Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Reshuffle Kabinet pada Selasa, 22 Desember 2020, kemarin. 2 nama diantaranya adalah Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Muhammad Lutfi jadi Menteri Perdagangan.
Ternyata kedua orang tersebut merupakan kawan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Dia pun memposting foto lama bersama keduanya, saat masih muda.
Artikel tentang foto jadul Erick Thohir bersama Sandiaga Uno dan Muhammad Lutfi menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (23/12/2020):
Advertisement
1. Erick Thohir Pamer Foto Jadul Bareng Sandiaga Uno dan M Lutfi, 3 Sekawan di Kabinet Jokowi
Tak ada yang tahu tentang masa depan. Mungkin ini yang bisa dikatakan saat Menteri BUMN Erick Thohir, kembali dipersatukan dengan 2 sahabatnya, Sandiaga Uno dan Muhammad Lutfi yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Reshuffle Kabinet pada Selasa, 22 Desember 2020 sore ini.
Pada Reshuffle Kabinet ini, Jokowi menunjuk Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Muhammad Lutfi jadi Menteri Perdagangan.
Â
2. Jokowi Tunjuk Dubes RI untuk AS Muhammad Lutfi Jadi Menteri Perdagangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. Penunjukan ini dikatakan Jokowi saat dirinya mengumumkan perombakan kabinet untuk enam posisi menteri di kabinet Indonesia Maju.
"Terakhir adalah bapak Muhammad Lutfi. Sekarang akan kita berikan tugas untuk pimpin Kementerian Perdagangan," kata Jokowi, Selasa (22/12/2020).
Jokowi pada kesempatan itu turut menceritakan rekam jejak Muhammad Lutfi. Beliau sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
3. Sejarah Asabri, BUMN Pelindung Keluarga TNI dan Polri yang Kini Masuk Pusaran Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 22 Desember 2020. Tak diduga, kedatangan orang nomor satu di BUMN ini untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh PT Asabri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, potensi kerugian dari dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp 17 triliun. Potensi kerugian tersebut didasarkan pada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nilai tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat menyambangi Burhanuddin di kantornya.
Â
Â
Advertisement