Dapat Santunan BP Jamsostek, Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ182 Bisa Lapor ke Sini

BP Jamsostek memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, termasuk keluarga [korban](4453952 "") pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

oleh Andina Librianty diperbarui 11 Jan 2021, 09:55 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 09:55 WIB
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Datangi Posko Ante Mortem RS Polri
Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi Posko Ante Mortem DVI di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Data keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 diperlukan tim forensik RS Polri guna kepentingan identifikasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, termasuk keluarga korban pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak pada Sabtu (9/1). Ahli waris dapat melaporkan dan mengklaim santunan tersebut melalui beberapa cara.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, menyampaikan kepada para keluarga atau kolega jika mengetahui ada dari korban yang sedang menjalankan tugas kedinasan, agar menginformasikan kepada BP Jamsostek melalui kanal informasi resmi yang telah disediakan.

Kanal informasi yang dimaksud antara lain layanan Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter resmi @bpjstkinfo.

"Seluruh insan BP Jamsostek siap membantu menerima laporan atau informasi dari keluarga korban SJ182 ini," kata Krishna.

Selain itu, ahli waris korban juga bisa mendatangi secara langsung kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

"Kami pastikan santunan yang akan diberikan sampai ke ahli waris para korban," tutur Krishna.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta (CGK) - Pontianak (PNK) hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.

Pesawat tersebut diawaki oleh 6 kru aktif serta mengangkut 40 penumpang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Selain itu, pada penerbangan tersebut juga terdapat 6 awak sebagai penumpang atau kru tambahan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rincian Santunan

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Supadio, Pontianak, membuka Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ182
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Supadio, Pontianak, membuka Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ182 (dok: AP II)

Mengenai rincian santunan ini, jika pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas atau dalam suatu kegiatan terkait dengan kedinasan, maka ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek.

Selain itu, anak ahli waris pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dari sekolah dasar hingga kuliah bagi 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.

Kemudian jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan, tetap berhak atas santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Untuk program ini juga berlaku beasiswa bagi 2 orang anak pekerja.

Ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT), yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja.

Titik Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Datangi Posko Ante Mortem RS Polri
Tenaga kesehatan mendata keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 yang akan tes usap COVID-19 sebelum memberikan data di Posko Ante Mortem DVI, RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Keluarga korban mulai berdatangan ke posko ante mortem pascajatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pencarian lokasi jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang dilakukan sejak Sabtu (9/1) kemarin telah menemui titik terang.

Titik lokasi telah ditemukan pada Minggu (10/1) oleh tim pencarian dan pertolongan gabungan dari unsur Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya.

“Pencarian adalah satu kegiatan yang tidak mudah. Tetapi rekan-rekan dari Basarnas, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya bahu-membahu melakukan kegiatan ini dengan baik, sehingga kami bisa temukan lokasinya hari ini,” jelas Menhub saat melakukan Press Conference di Posko Tim SAR di JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1).

Pada pagi hari ini, Menhub bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuju ke titik lokasi jatuhnya pesawat dengan menggunakan Kapal KRI John Lie 358. Menhub menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah terlibat dalam kegiatan pencarian dan pertolongan.

Panglima TNI mengatakan, seluruh jajaran TNI mendukung Basarnas dalam upaya pencarian yang saat ini titik lokasi jatuhnya pesawat telah ditemukan. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya menemukan seluruh korban, bagian pesawat, dan juga keberadaan kotak hitam (black box) pesawat.

Ia meyakini sinyal yang ditangkap oleh KRI Rigel diduga kuat merupakan sinyal dari kotak hitam pesawat yang sedang dicari. TNI bersama Tim Gabungan juga tengah menyiapkan rencana pengangkatan potongan besar pesawat dengan menggunakan kapal yang memiliki alat crane untuk mengangkut benda besar.

Sementara itu, Kepala Basarnas Bagus Puruhito menjelaskan, Tim SAR Gabungan hingga hari ini telah menemukan sejumlah serpihan pesawat, dan body part (bagian tubuh) manusia, yang selanjutnya akan dikumpulkan dan diserahkan kepada Tim DVI Polri dan KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Tim SAR Gabungan akan terus mengumpulkan potongan pesawat dan lainnya hingga proses pencarian dinyatakan selesai.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim dari KNKT yang menggunakan Kapal Baruna Jaya IV telah merapat ke kapal KRI Rigel yang berada di titik lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, untuk melakukan pencarian kotak hitam pesawat, dengan mengunakan unit ping locater finder. KNKT menyiapkan 3 (tiga) unit Ping Locater Finder dan alat pendeteksi objek di bawah laut yang ada pada Kapal Baruna Jaya IV miliki Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya