Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 762,53 triliun Sampai tanggal 31 Desember 2020. Angka tersebut mencapai 99,82 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara nominal penyaluran TKDD tersebut turun 5,99 persen. Namun secara persentase realisasi mengalami peningkatan.
"Meskipun secara nominal terlihat menurun sebesar 5,99 persen (yoy), namun secara persentase realisasi terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 98,1 persen," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Buku APBN KiTa, Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu, (16/1/2021).
Advertisement
Percepatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Dia memaparkan, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan akhir Desember 2020 sebesar Rp 93,91 triliun atau 108,66 persen dari pagu anggaran.
Realisasi ini terdiri atas penyaluran DBH TA 2020 sebesar Rp 54,34 triliun dan penyaluran KB DBH sebesar Rp 39,56 triliun. Keduanya mengalami penurunan sebesar 9,69 persen (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan turunnya pagu DBH akibat penyesuaian proyeksi pendapatan negara.
Lalu pada Dana Alokasi Umum (DAU) sampai 31 Desember 2020 telah disalurkan sebesar Rp 381,61 triliun atau 99,28 persen dari pagu anggaran. Terdiri atas DAU Formula sebesar Rp 377,76 triliun dan DAU Tambahan sebesar Rp 3,85 triliun.
Angka tersebut memperlihatkan adanya penurunan sebesar 9,34 persen (yoy). Penyebabnya, terjadi perubahan alokasi DAU Formula TA 2020 dalam Perpres 72/2020 atau turun sebesar 8,94 persen dari alokasi DAU Formula TA 2019.
Adanya penyesuaian dengan penurunan Pendapatan Dalam Negeri Neto dalam APBN TA 2020 dan belum terserapnya DAU Tambahan dengan maksimal. Sebab karena Pemerintah Daerah yang tidak memenuhi persyaratan penyaluran sesuai PMK Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan TA 2020.
Jumlah realisasi DAU Formula tersebut turut dipengaruhi relaksasi penyaluran DAU bulan Desember terhadap daerah yang belum memenuhi ketentuan persyaratan penyaluran. Sementara itu, realisasi DAU Tambahan terdiri atas DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sebesar Rp 2.773,01 miliar yang telah disalurkan tahap I kepada 399 daerah dan tahap II kepada 370 daerah.
Lalu DAU Tambahan Bantuan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp 1.075,52 miliar yang telah disalurkan tahap I kepada 65 daerah dan tahap II kepada 59 daerah penerima alokasi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dana Alokasi Khusus
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang telah disalurkan sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 50,18 triliun atau 93,29 persen dari pagu alokasi. Secara persentaserealisasi ini naik dibandingkan tahun 2019 sebesar 92,56 persen.
Hal ini disebabkan oleh adanya percepatan penyaluran DAK Fisik sebagaimana diatur dalam PMK No. 101/PMK.07/2020. Beberapa output DAK Fisik tahun 2020 antara lain 54 paket pembangunan puskesmas baru, 1,65 juta paket pengadaan bahan habis pakai/obat, pengadaan 2.334 unit alat bantu bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Termasuk rehabilitasi 15.959 hektar jaringan irigasi.
Di sisi lain, penyaluran DAK Nonfisik hingga akhir Desember 2020 telah terealisasi sebesarRp 126,40 triliun atau 98,16 persen dari pagu anggaran. Mengalami kenaikan sebesar 5,02persen (yoy). Kenaikan tersebut utamanya disebabkan tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah yang semakin baik dalam menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran melalui aplikasiDAK Nonfisik.
Beberapa output DAK Nonfisik di tahun 2020 antara lain, pemberian Bantuan Operasional Sekolah untuk 44,2 juta siswa pada 216,5 ribu sekolah. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi 1,15 juta guru dan Bantuan Operasional Kesehatan bagi 9.298 puskesmas.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement