Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan telah mencairkan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Taperum) kepada sebanyak 367.740 pensiunan PNS.
Proses pencairan dana Taperum pensiunan PNS dilakukan per hari ini, Selasa 19 Januari 2021, dengan total saldo mencapai Rp 1,5 triliun.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menjelaskan, total saldo tersebut merupakan kumpulan tabungan hasil simpanan beserta pemupukan oleh para pensiunan PNS sela masih menjadi peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)-PNS.
Advertisement
"Yang 367 ribu (pensiunan PNS) itu dananya Rp 1,5 triliun. Itu masing-masing PNS pensiun sudah menerima sesuai dengan saldo dari tabungannya," terangnya dalam sesi teleconference, Selasa (19/1/2021).
Eko menyebutkan, BP Tapera telah menggandeng PT Taspen (Persero) untuk melakukan proses pencairan dana Taperum kepada 367 ribu pensiunan PNS tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah bekerjasama dengan Taspen, karena data dari PNS pensiun ini sebagian besar tentunya ada di Taspen. Per hari ini PNS sudah menerima notifikasi, jadi memberitahukannya sudah, dan mencairkannya," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2 Tahap
Dia menjabarkan, proses pengembalian dana Taperum ini dilakukan dalam dua tahap. Pertama, proses verifikasi dan validasi data terkait pensiunan PNS. Untuk data yang sudah terverifikasi dan tervalidasi per hari ini, itu ada 367.740 data PNS dan pensiunannya.
"Sekarang dalam proses verifikasi dan validasi data PNS aktif, ada kemungkinan beberapa teman-teman PNS yang masih mungkin terdata sebagai PNS aktif tapi sebenarnya sudah pensiun. Nah ini akan kami lakukan di tahapan kedua," jelasnya.
"Insya Allah jika yang tahapan pertamanya dibayarkan per hari ini 19 Januari, tapi yang tahapan keduanya pada Januari akan sepenuhnya kita kembalikan pada PNS pensiun. Itu yang sedang berproses dari hari ini sampai nanti bulan Februari. Tentunya kami tetap bekerjasama dengan Taspen untuk penyalurannya," tandasnya.
Advertisement