Diminta Gratiskan Vaksin ke Pekerja, Pengusaha Mengaku Siap dan Ungkap Alasannya

Perusahaan yang membeli vaksin tersebut untuk karyawan tidak boleh membayar sepeser pun biaya vaksinasi, pun tidak boleh dipotong dari gajinya.

oleh Athika Rahma diperbarui 25 Jan 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 08:00 WIB
FOTO: Tenaga Kesehatan di Tangerang Selatan Mulai Disuntik Vaksin COVID-19
Tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan sebelum menjalani vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Jurang Mangu, Tangerang Selatan, Jumat (15/1/2021). Program vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan mulai dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tahun ini. Selain menyediakan skema gratis dari pemerintah, vaksinasi juga bakal dilaksanakan secara mandiri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perusahaan yang membeli vaksin tersebut untuk karyawannya. Para karyawan tidak boleh membayar sepeser pun biaya vaksinasi, pun tidak boleh dipotong dari gajinya.

Lantas bagaimana kesiapan pengusaha dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri ini nantinya?

"Ya, kita sanggup. Ini justru usulan dari kami, KADIN, ke pemerintah karena sekarang kita secara rutin melaksanakan protokol kesehatan seperti memberikan test antigen dan swab PCR kepada pegawai dan pekerja kita," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan P Roeslani saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/1/2021).

Rosan melanjutkan, memberikan vaksinasi mandiri gratis ke karyawan akan jauh lebih efisien untuk dunia usaha, karena penularan virusnya bisa segera dicegah sebelum menular, serta menekan biaya lain yang ditimbulkan jika karyawan terinfeksi Covid-19.

"Efisien dari segi biaya dan pencegahan (Covid-19) tentunya," ujarnya.

Kendati, saat ini, pemerintah masih fokus melaksanakan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Nanti, tenaga profesional lain yang terlibat langsung dengan kebijakan publik, terutama yang sering kontak fisik langsung, juga akan masuk prioritas vaksinasi.

Yang jelas, vaksinasi mandiri nanti harus menggunakan merk vaksin yang berbeda dari skema vaksinasi gratis pemerintah. Pemerintah sendiri pun belum mempertimbangkan merk vaksin apa yang bakal digunakan di skema vaksinasi mandiri.

Kini, Kementerian Kesehatan tengah menyusun regulasinya terlebih dahulu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Ini


Menko Airlangga: Vaksin Mandiri Bagi Karyawan Gratis, Tak Potong Gaji

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Bincang Editor Liputan6.com: Vaksin dan Donor Plasma Untuk Percepatan Penanganan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Bincang Editor Liputan6.com: Vaksin dan Donor Plasma Untuk Percepatan Penanganan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia akan tersedia secara gratis.

Ketersediaan vaksin tersebut dapat berasal dari skema pemberian pemerintah maupun pemberian swasta yang membeli vaksin tersebut untuk karyawannya. Mereka, tegas Airlangga, tidak boleh membayar sepeser pun biaya vaksinasi.

"Vaksin mandiri ini tidak ada komersialisasi, jadi ini sama-sama gratis, dari pemerintah gratis, yang dibeli swasta untuk karyawan juga gratis. Tidak diperkenankan dicharge dari karyawan dan tidak boleh potong gaji," ujar Airlangga dalam Bincang Editor Liputan6.com: Vaksin dan Donor Plasma Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (22/1/2021).

Airlangga juga menegaskan agar tidak ada pemalsuan vaksin yang bisa membahayakan masyarakat. Jika ada yang melanggar hal-hal tersebut, dirinya meminta agar melaporkannya ke pihak yang berwenang.

"Silakan dicatat supaya dijaga masyarakat sendiri, sehingga siapapun masyarakatnya, dapatnya tetap gratis. Silakan lapor (jika ada pelanggaran)," tegasnya.

Adapun, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih belum dipastikan kapan akan dilakukan. Menurut Airlangga, Kementerian Kesehatan tengah menyusun regulasinya terlebih dahulu.

Untuk vaksinasi mandiri, merk vaksinnya diharuskan berbeda dari vaksin gratis pemerintah. Diakui Airlangga, pihaknya juga belum mempertimbangkan merk vaksin apa yang bakal digunakan di skema vaksinasi mandiri.

"Kapannya, yang masih available itu yang prioritas pemerintah (tenaga kesehatan) jadi kita dahulukan itu. Nah, mulai tenaga kesehatan ini selesai, baru mulai tahap berikutnya," katanya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya