Bank DKI Maksimalkan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Bank DKI kian gencar menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 13:57 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 09:22 WIB
Bank DKI mendukung sistem pembayaran Donasi masyarakat kepada PMI DKI Jakarta secara nontunai.
Bank DKI mendukung sistem pembayaran Donasi masyarakat kepada PMI DKI Jakarta secara nontunai.

Liputan6.com, Jakarta - Bank DKI kian gencar menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini dilakukan pada tiap tingkatan organisasi dan setiap aktivitas perusahaan

Direktur Kepatuhan PT Bank DKI, Ateng Rivai menyatakan, dalam penerapan tata kelola, Bank DKI senantiasa memperhatikan aspek legal normative yakni penerapan GCG yang bertujuan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga soal aspek corporate behaviour yang mengedepankan etika bisnis dalam berinteraksi dengan seluruh pemangku kepentingan yang tentunya selaras dengan penerapan tata kelola perusahaan.

"Di tengah pandemi, kami juga tidak berhenti untuk berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan perbankan yang memudahkan nasabah dan masyarakat Jakarta. Ini merupakan wujud dari dukungan penuh Pemprov DKI Jakarta dan nasabah sebagai pemangku kepentingan Bank DKI," ungkap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Atas upaya tersebut, Bank DKI raih penghargaan sebagai 1st The Best Indonesia GCG Award VI 2021 Category BPD BUKU 3 Non Public Company yang diselenggarakan oleh Economic Review, Indonesia Asia Institute, Ideku Group dan Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia.

Penghargaan Indonesia GCG Award diberikan kepada perusahaan yang konsisten dalam menerapkan tata kelola perusahaan. Penilaian kinerja tata kelola perusahaan dinilai berdasarkan data publik yang didapatkan dari website, laporan tahunan dan info publik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bank DKI Kini Punya Pusat Pengembangan Kompetensi SDM

Pembatasan Penerimaan BST
Petugas memeriksa suhu tubuh warga yang hendak mengambil BST di SMPN 3, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Pencairan BST di Jakarta yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos DKI Jakarta dibatasi hanya 500 orang penerima per titik per hari demi menghindari penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Bank DKI secara resmi mengoperasikan Learning Center sebagai fasilitas pendidikan dan pengembangan karyawan yang berlokasi di Jl. Wijaya I nomor 7 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Desember 2020.

Soft Opening Learning Center tersebut disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 DKI Jakarta & Banten, Dhani Gunawan Idat, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, didampingi Direktur Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai, beserta jajaran Direksi dan Komisaris Bank DKI, acara ditayangkan juga secara daring disaksikan oleh pejabat dan karyawan Bank DKI.

Direktur Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai menuturkan bahwa Learning Center ini sejalan dengan arahan Pemegang Saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sangat concern dalam pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Insani Bank DKI.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan regulator serta Pemegang Saham atas implementasi komitmen Bank DKI dalam mengembangkan sumber daya manusia," ujar Ateng Rivai, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut disampaikan bahwa Learning Center Bank DKI ini akan menjadi pusat pengembangan kompetensi SDM berkualitas yang mampu menghadirkan insan yang profesional, adaptif & berkarakter, sehingga mampu mendorong pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan sebagai visinya.

Learning Center dibangun 3 lantai dengan konsep milenial, cozy, dan techy dengan didukung teknologi terkini yang diharapkan dapat mendukung suasana pendidikan dan pengembangan yang nyaman dan produktif. Fasilitas Learning Center juga dilengkapi dengan Mini Bank dan Lab Komputer yang dapat dipergunakan sebagai tempat untuk praktek layanan dan operasional perbankan. Ke depannya Learning Center ini juga akan dilengkapi dengan Kantor Layanan Bank DKI.

Learning Center Bank DKI ini juga sejalan dengan Kepercayaan dari Bank Indonesia kepada Bank DKI dalam pelaksanaan fungsi sebagai Lembaga Pelatihan Kerja dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi profesi frontliner sebagai implementasi program Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) dan yang dapat dipergunakan oleh BPD lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya