Komisi XI DPR Soroti PMN ke BPUI, Kenapa?

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengkritisi rencana suntikan modal bagi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 19:24 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengkritisi rencana suntikan modal bagi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk holding asuransi yang akan membawahi Jiwasraya. Seperti diketahui, BPUI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp20 triliun di tahun ini.

“PMN harusnya menjadi pendorong bagi kinerja BUMN hingga berdampak bagi kemakmuran rakyat,” tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Senin (8/2/2021).

Pemerintah harus mempertimbangkan pemberian PMN kepada perusahaan yang tidak tersangkut masalah, apalagi yang berkaitan dengan kejahatan korupsi. Untuk itu menurut Anis, pemerintah sebaiknya memikirkan opsi yang lebih efektif untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menegaskan, pemerintah tidak pernah sama sekali menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Sebab, PMN tersebut diberikan kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG).

"Kita tak akan pernah menggelontorkan ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi," kata dia dalam Bincang Media, di Jakarta, Jumat (18/12).Dia menjelaskan, BPUI telah membangun perusahaan asuransi jiwa baru, di mana perusahaan tersebut mengambil alih portofilio milik Jiwasraya. Sehingga PMN tersebut diberikan kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan tersebut.

"Karena sudah direstui tentu ini jadi portofolio yang sehat kalau sudah sehat pada kesempatan pertama harapanya dia dapat start yang bagus. BPUI ini sejak awal pendirinaya Insya Allah kalau ktita kawal juga supaya dia kelolanya bagus tentu pertama portofolio Jiwasraya yang dialihkan dan ditangani dengan baik oleh perusahaan asuransi jiwa yang sehat," jelas dia.

Dia pun berharap, kehadiran asuransi baru tersebut akan mampu melayani para nasabahnya, termasuk nasabah Jiwasraya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Pastikan Suntikan Modal Rp 20 Triliun ke BPUI Bukan buat Bantu Jiwasraya

FOTO: Dukung Penyelamatan Polis, Nasabah Kirim Karangan Bunga ke Kantor Jiwasraya
Sejumlah orang berjalan dekat karangan bunga di halaman Kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta, Selasa (15/12/2020). Karangan bunga tersebut berisi ucapan dukungan kepada manajemen baru Jiwasraya dalam penyelamatan polis melalui program restrukturisasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan suntikan modal Rp 20 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI bukan untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya, kasus Jiwasraya sendiri saat ini telah ditangani Kejaksaan Agung dan akan tetap dijalankan melalui jalur hukum.

"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke Bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbgai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, (29/9/2020).

Meski begitu, pemerintah akan tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja dari Jiwasraya. Utamanya dalam membantu pengembalian polis bagi nasabah tradisional di asuransi pelat merah tersebut.

"Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggungjawab pemerintah. Dan kita pun tidak, tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," ungkap dia.

"Jadi saya ingin sampaikan karena tadi ada di pandangan dewan, beberapa fraksi menyampaikan concern hal ini. Kita akan tetap sangat hati-hati mengedepankan tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Yang dengan persoalan hukum tetap ditangani dan kita tetap menangani institusinya," lanjut dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya