Berantas Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Beri 5 Saran ke Menteri Sofyan Djalil

Saat ini banyak notaris yang bukan sebagai profesi, melainkan ikut berkoalisi dan jadi bagian dari sindikat pencurian sertifikat tanah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Feb 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 16:40 WIB
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas mengecek barang bukti sertifikat saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap sindikat mafia tanah menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencurian sertifikat tanah atau rumah masih marak terjadi saat ini. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal pun juga kehilangan sertifikat rumah milik orang tuanya sebanyak lima kali karena ulang mafia tanah.

Pengalaman tersebut membuatnya geram dan memberikan 5 saran kepada aparat penegak hukum agar bisa memberantas mafia pencuri tanah. Pertama, ia mengimbau kepolisian untuk lebih serius memberantas komplotan pencuri sertifikat tanah.

"Itu syarat nomor satu. Berantas bukan hanya kroco, tapi berantas ke atas-atasnya. Karena ini orang-orang jahat, dan mereka sudah punya teknologi sendiri," ujar Dino Patti Djalal kepada Liputan6.com, Rabu (10/2/2021).

Kedua, ia juga meminta agar kehadiran notaris bodong ikut terdeteksi. Menurut dia, saat ini banyak notaris yang bukan sebagai profesinya, melainkan ikut berkoalisi dan jadi bagian dari sindikat pencurian.

Tak hanya notaris gadungan, Dino juga minta tolong dicarikan apakah ada konsultan hukum atau lawyer yang juga bodong. Sebab menurutnya, lawyer yang juga bagian dari sindikat kemungkinan ada dan tak terdeteksi.

Tanpa bermaksud buruk, Dino juga ingin agar oknum-oknum yang berasal dari jajaran kepolisian hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut dibersihkan.

"Kepalanya saya percaya mereka baik. Tapi kan tentu ini sudah rahasia umum, banyak oknum-oknum yang tidak profesional dan bermain juga. Mereka tentu bisa dibersihkan," imbuhnya.

Terakhir, ia juga telah mendengar kabar bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk melawan sindikat pencuri tanah. Sehingga BPN punya kekuasaan untuk mengembalikan sertifikat yang bermasalah, termasuk untuk urusan balik nama.

"Ini satu-satunya biar mereka jera. Saya percaya sama Pak Sofyan Djalil (Menteri ATR/Kepala BPN) dia integritas sangat tinggi. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan," ujar Dino Patti Djalal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Putar Balikkan Fakta, Mafia Tanah Gunakan Buzzer Seolah jadi Korban

Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil memberikan keterangan saat rilis kasus sindikat mafia tanah, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap sindikat mafia tanah menggunakan sertifikat palsu dan E-KTP ilegal. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR BPN) Sofyan Djalil mengatakan, mafia tanah saat ini tidak hanya kabur ketika dikejar oleh pihak berwenang.

Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan tindakan yang tegas untuk menertibkan para mafia tanah, terlebih karena saat ini mereka menggunakan berbagai cara untuk memuluskan aksi mereka.

"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/11/2020).

Sofyan melanjutkan, para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta.

"Mafia sekarang itu mulai pakai media, buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. (Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," ujar Sofyan.

Sofyan juga mengungkapkan, pihaknya sering menangkap mafia tanah di Medan, Sumatera Utara. "Paling besar di Kantor Wilayah BPN ditusuk mafia. Kali ini ditangkap dan dipenjara juga," katanya.

Sofyan bilang, tentu tidak mudah untuk menangkap mafia tanah ini. Namun dirinya menegaskan untuk terus bekerja keras agar seluruh masalah tanah bisa selesai sebelum mafia tanah mencari celah dan beraksi.

"Jadi kita tahu mafia ini duitnya banyak, mereka menggunakan berbagai cara. Tapi kita nggak akan kalah, menyerah, kita terus koordinasi dengan aparat hukum, Jaksa Agung untuk memerangi mafia ini," jelas Sofyan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya