Kekurangan Kontainer Jadi Masalah Utama di Sektor Logistik Indonesia

Masih terdapat beberapa kekurangan di dalam sistem logistik di Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2021, 14:39 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 13:15 WIB
FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyebut, masih terdapat beberapa kekurangan di dalam sistem logistik di Tanah Air. Salah satunya adalah kurangnya kontainer untuk pengiriman barang.

"Beberapa bulan kemarin kita mengalami shortage container, ekspor sudah siap tapi kontainernya tidak ada. Mungkin slot di pengangkut tidak tersedia," kata dia dalam dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peluncuran Peta Okupansi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain, di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/3)

Dia menyadari, sektor logistik memang menjadi salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. Di mana secara keseluruhan sektor tersebut hampir keseluruhan mengalami kontraksi ekonomi.

"Itu semuanya sebenarnya menjadi kesempatan kita untuk menyiapkan SDM kita, terutama mengantisipasi tantangan ke depan," jelas dia.

Atas dasar itu, untuk pengembangan SDM logistik di dilakukan melalui dua jalur. Baik jalur pengembangan pendidikan formal maupun pengembangan jalur profesi.

Formal melalui vokasi baik diploma I-IV, jalur keilmuan mulai S1-S3 di berbagai PT. Sedangkan jalur profesi melalui program sertifikasi profesi di bidang logistik.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peta Okupansi Nasional

Aktivitas Bongkar Muat Kontainer di Jakarta International Container Terminal 3
Aktivitas bongkar muat kontainer di Jakarta International Container Terminal 3, Jakarta, Selasa (12/1/2021). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengesahkan peta Okupansi Nasional di Bidang Logistik dan Supply Chain. Peta okupnasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 mengenai cetak biru pengembangan sistem logistik nasional.

Sekretaris Kementerian Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyadari, sumber daya manusia (SDM) menjadi komponen yang paling penting terutama SDM yang kompeten dan profesional, mulai dari tingkat operasional sampai dengan tingkat manajerial. Hal tersebut menjadi salah satu kunci utama dari penggerak perbaikan logistik nasional nasional.

"Kita sepakat untuk mengesahkan peta okupansi nasional di bidang logistik dan supply chain. Yang disaksikan wakil asosiasi di bidang logistik maupun perwakilan dari pelaku logistik dan industri manufaktur yang terkait dengan logistik dan supply chain," kata dia dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peluncuran Peta Okupansi Nasional Bidang Logistik dan Supply Chain, di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/3)

Dia menjelaskan, penyusunan peta okupasi ini dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan industrinya, industri manufaktur, asosiasi dan juga penyedia jasa logistiknya. Bahkan tidak lupa melibatkan teman-teman dari akademisi serta lembaga pelatihan dan juga lembaga sertifikasi.

"Peta okupansi ini kita harapkan akan menjadi salah satu instrumen yang sangat penting di dalam pengembangan SDM kita terutama di bidang logistik sebagaimana kita sebutkan di awal," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya