Upah Buruh Tani Naik Tipis 0,35 Persen Jadi Rp 56.373 per Hari

Upah nominal buruh tani pada Februari 2021 mengalami kenaikan 0,35 persen dibandingkan Januari 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 15 Mar 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 13:00 WIB
Musim Kemarau, Harga Gabah Petani Alami Kenaikan
Petani memisahkan bulir padi dari tangkainya saat panen di sawah yang terletak di belakang PLTU Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pasokan beras dari petani akibat musim kemarau menyebabkan harga gabah naik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengungkapkan upah nominal buruh tani pada Februari 2021 mengalami kenaikan 0,35 persen dibandingkan Januari 2021. Nilainya sebesar Rp 56.373 per hari.

"Ini merupakan nilai upah rata-rata buruh tani dari berbagai kegiatan yang ada di pertanian, mulai dari menyiangi tanaman, menanam bibit sampai dengan panen. Ini adalah rata-rata, yang tentu upah ini akan berbeda-beda menurut jenis pekerjaan dan jumlah pekerja yang dibutuhkan," tutur Suhariyanto dalam konferensi pers pda Senin (15/3/2021).

Sementara itu, upah riil pada Februari 2021 naik 0,18 persen dibandingkan Januari 2021 sebesar Rp 52.430. Ia pun mengklaim upah ini membuktikan bahwa daya beli buruh tani masih terjaga.

"Sehingga ketika upah riil terjaga, berarti daya beli yang dimiliki buruh tani masih bagus," ungkapnya.

Sementara itu untuk upah buruh bangunan pada Februari 2021 sebesar Rp 90.953. Secara nominal naik tipis 0,05 persen dibandingkan Januari 2021.

Namun upah riil mengalami penurunan 0,50 persen menjadi Rp 85.750.

"Karena pada Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen, maka secara riil upah buruh bangunan jg turun tipis 0,05 persen," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Upah Buruh Tani Naik tapi Daya Beli Turun di Desember 2020

Kementan Targetkan 8,2 Juta Hektare Sawah untuk 20 Juta Ton Beras
Petani menanam padi di persawahan di kawasan Tangerang, Kamis (3/12/2020). Kementerian Pertanian menargetkan pada musim tanam pertama 2020-2021 penanaman padi mencapai seluas 8,2 juta hektare menghasilkan 20 juta ton beras. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan bangunan mengalami penurunan pada Desember 2020. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga serta inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto merinci, upah buruh tani pada Desember 2020 sebesar Rp 55.921 per hari. Sehingga jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya mengalami kenaikan 0,13 persen.

"Ini rata-rata upah buruh tani dari berbagai jenis pekerjaan sehingga kalau dibandingkan November naik 0,13 persen," ujar Suhariyanto dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Suhariyanto mengatakan kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada Desember 2020 sebesar 0,58 persen menyebabkan upah riil buruh tani turun 0,45 persen. Upah rill adalah gambaran daya beli buruh.

Hal yang sama juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2020 yang tercatat naik 0,01 persen dibanding November 2020. Kenaikan tersebut yaitu dari Rp90.807 menjadi Rp90.816 per hari.

"Karena Desember 2020 terjadi inflasi 0,45 persen, maka secara riil upahnya turun 0,44 persen," kata Suhariyanto.

Adapun upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya