Sekolah Kedinasan BMKG Dibuka 9 April 2021, Simak Kuota dan Syarat Pendaftaran

Sekolah kedinasan yang dinaungi oleh BMKG telah membuka pendaftaran untuk tahun akademik 2021/2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2021, 15:41 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi BMKG
Ilustrasi Sekolah Kedinasan BMKG (Sumber: bmkg)

Liputan6.com, Jakarta Sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah membuka pendaftaran untuk tahun akademik 2021/2022. 

Sekolah kedinasan BMKG merupakan bagian dari seleksi CASN 2021. Dibuka dengan Sekolah Kedinasan di April, selanjutnya diikuti pendaftaran CPNS dan PPPK di Mei dan Juni 2021.

Dalam pengumuman bernomor KP.01.00/002/SU/III/2021, kuota STMKG tahun ini akan menerima sebanyak 265 orang.

Melansir dari website Penerimaan Taruna Baru STMKG-BMKG https://ptb.stmkg.ac.id/, Selasa (6/4/2021), berikut rincian program studi sekolah kedinasan STMKG-BMKG tersebut: 

  • Meteorologi: 73 taruna dan 31 taruni 
  • Klimatologi: 22 taruna dan 10 taruni 
  • Geofisika: 26 taruna dan 10 taruni 
  • Instrumentasi-MKG: 84 taruna dan 9 taruni

Bagi Anda yang berminat mendaftar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Pria/wanita Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, toleransi kacamata maksimal minus 4 D untuk lensa spheris dan minus 2 D untuk lensa silindris. Peserta bersedia lasik dengan biaya sendiri jika lulus seleksi
  3. Umur minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2021
  4. Belum dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  7. Tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter bagi wanita, dengan berat badan seimbang
  8. Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  9. Lulus atau akan lulus SMA dan MA semua jurusan atau SMK dengan kompetensi teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan
  10. Lulusan SMK dengan kompetensi yang telah disebutkan hanya bisa mendaftar PTB STMKG 2021 jurusan Instrumentasi MKG
  11. Bagi yang lulus pada tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus.

Mekanisme Pendaftaran dan Jenis Seleksi

Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/

Mekanisme pendaftaran PTB STMKG 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran dilakukan online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran & Seleksi Sekolah Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id pada 9-30 April 2021
  2. Pendaftar harus yakin memenuhi seluruh syarat sebelum melakukan pendaftaran
  3. Jika terlanjur melakukan pendaftaran, biaya yang sudah disetorkan tidak dapat dikembalikan
  4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat di https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG
  5. Wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 75 ribu dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50 ribu. 

Jenis Seleksi 

Seleksi terdiri atas tiga tahap dengan sistem gugur, antara lain:

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris; 
  3. Tes kesehatan, tes kebugaran, dan wawancara  

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran STMKG, dapat dilihat di website resmi berikut ini https://ptb.stmkg.ac.id/.

 

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya