Telan Anggaran Rp 19 Miliar, Rusun TNI AD Gorontalo Rampung Oktober 2021

Setiap tiap unit dalam rusun memiliki tipe 36, dengan fasilitas mebeulair, kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, dapur serta ruang cuci.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Apr 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi rumah susun | Via: liputan6.com
Ilustrasi rumah susun | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai Rp 19,3 miliar untuk membangun Rumah Susun (Rusun) TNI Angkatan Darat, yakni KOREM 133 Nani Wartabone (KODAM XIII) Merdeka di Kabupaten Gorontalo.

Pembangunan rusun setinggi tiga lantai dengan jumlah 44 unit hunian tipe 36 ini diharapkan selesai pada kuartal akhir 2021.

"Pembangunan Rusun bagi prajurit TNI AD tersebut diharapkan akan selesai tepat waktu sekaligus memberikan pelayanan perumahan yang layak dan baik terhadap prajurit beserta keluarga dalam bekerja menjaga kedaulatan negara," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I H Hujurat, Kamis (8/4/2021).

Hujurat menyampaikan, pembangunan rusun ini diperuntukkan untuk anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di lingkungan Korem 133 Nani Wartabone.

Berdasarkan perencanaan yang ditetapkan, proses pembangunan akan selesai dalam delapan bulan ke depan, terhitung sejak Maret-Oktober 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tipe 36

Kepala Satuan Kerja Perumahan Gorontalo Alwi Mahdali menjelaskan, rusun yang dibangun terdiri dari tiga lantai dengan jumlah unit hunian sebanyak 44 unit.

Setiap tiap unit memiliki tipe 36, dengan fasilitas mebeulair, kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, dapur serta ruang cuci.

"Total anggaran pembangunan rusun sebesar Rp 19,3 miliar, dan bangunan tersebut nantinya akan memenuhi Persyaratan Bangunan Gedung Negara yakni kelengkapan fasilitas berupa hydrant untuk pemadam kebakaran, fire alarm, green water tank, kemudian instalasi pengelolaan air limbah dan saluran drainase serta PSU," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya