Liputan6.com, Jakarta Kontribusi kekayaan intelektual Indonesia menembus Rp 1.105 triliun. Capaian ini mencapai 7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Indonesia pada 2019 mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual sebesar Rp 1.105 T atau 7 persen dari PDB," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam Webinar Think IP Series, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, kekayaan intelektual ini juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 17 juta orang per tahun. "Serapan tenaga kerja 17 juta orang setahun,"Â jelas dia.
Advertisement
Bahkan, kata Yasonna, Indonesia menjadi negara ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan, berdasarkan kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
"Ini mencatatkan Indonesia sebagai negara ketiga di dunia dalam kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PDB," sambung Yasonna.
Politikus PDIP ini mengatakan, capaian tersebut telah sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo dan Maruf Amin yang menginginkan sektor ini menjadi poros baru ekonomi digital.
Sehingga bisa mewujudkan Indonesia sebagai negara terbesar dari sektor digital.
"Indikasi bahwa sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual tidak bisa diremehkan karena berdampak nyata bagi ekonomi nasional," kata Yasonna.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Ini
Menteri Yassona Siap Dukung UMKM Berbasis Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 seperti sektor lainnya. Namun UMKM Indonesia perlu didukung karena sektor ini sangat penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
"Nyatanya UMKM memiliki ketahanan tinggi dan bantalan ekonomi nasional karena mampu bertahan pada periode tekanan dan tumbuh kembali lebih cepat," kata Yasonna dalam Webinar Think IP Series, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Dia melanjutkan, arahan Presiden Jokowi pun sudah sangat jelas agar semua pihak terus menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif. Caranya, dengan memberdayakan masyarakat Indonesia agar produk lokal bisa memimpin di pasar negaranya bahkan di pasar global.
"Utamanya untuk mendorong masyarakat bangga buatan produk dalam negeri dan mendorong sektor kreatif yang bermuatan kekayaan intelektual," kata dia.
Dalam rangka Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional atau International Properti day (IP Day) yang jatuh pada 26 April, Yasonna meminta momen ini bisa mengedukasi, membangkitkan semangat kreasi dan mendorong potensi-potensi kekayaan intelektual. Agar berdampak pada nilai ekonomis masyarakat yang menjanjikan dan memberikan yang terbaik bagi dirinya.
"Sehingga Indonesia bisa berdikari secara ekonomi, bukan hanya pada jaringan semata," ungkapnya.
Untuk itu semua pihak perlu mengambil andil demi memperkuat peran UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. Dia berharap besar agar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bisa mewujudkan cita-cita membentuk ekosistem ekonomi kreatif. Sehingga perannya bisa menjadi penting dalam mewujudkan ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement