Asabri Bayarkan Manfaat Asuransi untuk Korban KRI Nanggala 402

Asabri menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada para korban KRI Nanggala 402

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Apr 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021, 19:00 WIB
Asabri menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada para korban KRI Nanggala 402
Asabri menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada para korban KRI Nanggala 402 (dok; Asabri)

Liputan6.com, Jakarta Hilang kontaknya kapal selam KRI Nanggala 402 di sekitar perairan Selat Bali telah menemukan titik terang.

KRI Nanggala 402 ditemukan tenggelam di sekitar titik hilangnya kapal selam tersebut dengan kedalaman 838 meter pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 dan seluruh awaknya dinyatakan gugur oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 bertempat di Hanggar Lanudal Juanda, Surabaya, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono bersama Komisaris Utama PT Asabri (Persero) Fary Djemi Francis dan Direktur SDM & Hukum PT Asabri (Persero) Rizka Moeslichan menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja berupa Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, dan beasiswa kepada ahli waris didampingi oleh KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.

Asabri sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit wajib dengan segera dalam memberikan hak-hak bagi peserta.

"PT Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," kata Wahyu Suparyono dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Secara akumulasi, ASABRI telah menyerahkan manfaat santunan JKK sebesar Rp20,785 milyar kepada ahli waris prajurit KRI Nanggala 402.

"Kepada keluarga yang masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, silahkan menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. Asabri adalah sahabat perjuangan sepanjang masa, dan ini sudah dibuktikan." Ujar KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.

"Segenap Manajemen dan keluarga besar Asabri turut belasungkawa sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 402. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujar Fary Djemi Francis menyampaikan sebagai penutup rangkaian acara penyerahan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Asabri Jamin Keluarga 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dapat Santunan

Wujud Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang Kontak
Foto tak bertanggal yang dirilis 21 April 2021 menunjukkan kapal selam KRI Nanggala 402 berangkat dari pangkalan angkatan laut di Surabaya. Ada sebanyak 53 kru yang ikut dalam pelatihan di Kapal selam KRI Nanggala-402 dari jajaran Armada II Surabaya tersebut. (Handout/Indonesia Military/AFP)

PT Asabri (Persero) memastikan seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 berjumlah 53 personel yang gugur di lautan, termasuk keluarganya akan mendapat santunan berupa asuransi jaminan sosial secara penuh.

"Kami menjamin 100 persen. Saya jamin itu kalau haknya enggak akan hilang," ujar Direktur Utama Asabri R Wahyu Suparyono kepada Liputan6.com, Senin (26/4/2021).

Wahyu mengatakan, sebanyak 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 semuanya telah terdaftar sebagai peserta Asabri. Adapun jenis santunan yang akan diberikan terdiri dari santunan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, serta beasiswa.

"Besar dan jenis santunan telah ditetapkan sesuai aturan pemerintah. Prajurit terbaik TNI AL yang gugur dalam peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 akan mendapat santunan," sebutnya.

Namun, ia menyatakan, pembayaran santunan tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapat Surat Keputusan (SKEP) dari Panglima TNI.

"Saya sendiri di internal mau rapat persiapannya sekarang. Jadi sama sekali kita belum bisa transaksi, eksekusi dilakukan setelah ada surat keputusan dari panglima TNI," ungkap Wahyu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya