KAI Siapkan 19 Kereta Api pada 6-17 Mei 2021, Tapi Bukan untuk Mudik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H, yaitu pada 6-17 Mei 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 05 Mei 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) siap memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik lebaran 1442 H, yaitu pada 6-17 Mei 2021.

"Perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya pada Rabu (5/5/2021).

KAI akan mengoperasikan 5 KA Jarak Jauh Komersial yaitu Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi pp), Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), Gajayana (Gambir - Malang pp), Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp), dan Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan pp).

Selain itu KAI juga mengoperasikan 14 KA Jarak Jauh PSO ke berbagai tujuan yaitu KA Maharani, Kahuripan, Sritanjung, Bengawan, Serayu, Kutojaya Selatan, Tawangalun, Probowangi, Tegal Ekspres, Bukit Serelo, Kuala Stabas, Rajabasa, Putri Deli, dan Pasundan.

"Total ada 19 KA Jarak Jauh yang kami operasikan bagi masyarakat yang dikecualikan dan bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun," ujar Joni.

Joni menjelaskan, KAI menghadirkan aksesibilitas bagi orang-orang yang memiliki kepentingan mendesak dan harus bepergian sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Selain surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, syarat yang juga harus disertakan adalah Surat Izin Perjalanan tertulis dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri, atau Surat Izin Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum non pekerja.

Syarat dan ketentuan selengkapnya terkait syarat, serta ketentuan melakukan perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

"KAI berkomitmen untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku pada masa peniadaan mudik dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten," ungkap Joni.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Stasiun Gambir Masih Buka Layanan Tiket Kereta Api Go Show Jelang Pelarangan Mudik

PT KAI membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Penumpang di wilayah Daop 5 Purwokerto mulai 25 April 2020. (Liputan6.com/Galoeh Widura)
PT KAI membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Penumpang di wilayah Daop 5 Purwokerto mulai 25 April 2020. (Liputan6.com/Galoeh Widura)

Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, terpantau masih membuka layanan tiket kereta api secara langsung atau go show pada H-1 penerapan pelarangan mudik Lebaran yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (5/6/2021) pukul 11.30 WIB, loket penjualan tiket kereta api go show masih ditutup dan akan dibuka pukul 13.00 WIB hingga tengah malam nanti.

"Penumpang ramainya sekarang karena hari ini hari terakhir. Lonjakannya nanti sekitar sore atau malam, kemarin juga ramai di sore-malam," ujar salah satu petugas Stasiun Kereta Api Gambir, Arifin, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Arifin mengatakan, untuk perjalanan di periode pelarangan mudik Lebaran, Stasiun Gambir melayani sekitar 4 keberangkatan per hari. Loket penjualan langsung akan dibuka pada pagi hari sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB dan sore hari.

Perjalanan Dinas

Daops 3 Cirebon Tetap Operasikan Kereta Api Pada 6-17 Mei 2021
KAI Daops 3 Cirebon tetap mengoperasikan enam kereta api jarak jauh pada 6-17 Mei 2021. Foto (Istimewa)

Tentunya, perjalanan jarak jauh menggunakan moda transportasi kereta api ini hanya dibolehkan bagi mereka yang dikecualikan dalam regulasi larangan mudik, seperti pekerja yang melakukan dinas atau tugas luar kota atau mereka yang hendak mengunjungi sanak saudara yang sakit, melahirkan dan meninggal.

"Lebih ketat sekarang, harus menunjukkan surat keterangan dari RT/RW, kalau tidak ada tidak boleh diberangkatkan," ujarnya.

Adapun, layanan skrining Covid-19 GeNose di Stasiun Gambir juga terpantau lengang. Hal ini dikarenakan para calon penumpang sudah melakukan tes H-1 sebelum keberangkatan tanggal 5 Mei, yaitu tanggal 4 Mei lalu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya