BI Punya 4 Cara Agar Wakaf Bisa Makin Produktif, Simak Bocorannya

Dalam peradaban Islam, wakaf banyak yang produktif yaitu berkaitan dengan perkebunan, pertanian, kompleks perkantoran, tempat perbelanjaan hingga perhotelan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 14:30 WIB
BI Turunkan Bunga Acuan 25 BPS Jadi 5,5 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (22/8/2019). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat empat langkah transformasi wakaf untuk menjadi semakin produktif sehingga mampu menjadi pilar perekonomian Indonesia. Wakaf akan menjadi pilar penting perekonomian apabila dilakukan secara berjamaah.

“Kalau kita lakukan berjamaah Insya Allah wakaf semakin menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, perekonomian umat, dan kesejahteraan umat kita,” jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Langkah pertama, kata Perry, kemampuan untuk merancang atau mendesain suatu proyek produktif berbasis wakaf. Sebab, selama ini wakaf sering lebih banyak diasosiasikan dengan kuburan atau musala.

Padahal, jika merujuk dalam peradaban Islam, wakaf banyak yang produktif yaitu berkaitan dengan perkebunan, pertanian, kompleks perkantoran, tempat perbelanjaan hingga perhotelan.

“Hasil dari proyek-proyek komersial dapat membiayai proyek-proyek peribadatan. Ada kandungan akhirat tapi juga ada kandungan kemaslahatan dunia,” jelasnya.

Perry melanjutkan, langkah kedua adalah kemampuan untuk mendesain struktur pembiayaan dari sisi keuangannya karena transformasi wakaf harus mampu menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial dan wakaf komersial seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Sukuk adalah keuangan komersial tapi wakaf tunai merupakan keuangan sosial yang dijadikan suatu produk dengan keterkaitan antara keuangan sosial yaitu wakaf atau zakat dan sedekah dengan keuangan komersial seperti sukuk.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Langkah Selanjutnya

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Langkah ketiga adalah kesesuaiannya dan dan ketaatannya terhadap syariat baik dari fiqihnya maupun akadnya. "Saya yakin di Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun di Badan Wakaf Indonesia (BWI) banyak yang menguasai mengenai syariah maupun akad-akadnya,” jelasnya.

Langkah terakhir adalah melakukan digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat yang ingin melakukan wakaf yaitu salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). “Digitalisasi sistem pembayaran QRIS ini memudahkan kapan pun, dimana pun, dan dalam jumlah berapa pun,” tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya