Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, OJK mendorong potensi lokal lain di samping pariwisata untuk menjadi pilar baru perekonomian Bali, seperti budidaya lobster, agrobisnis, dan hasil kerajinan.
Hal ini dilakukan untuk menunjang ekonomi Bali yang selama ini tergantung pada sektor pariwisata. Sebagai catatan, pertumbuhan ekonomi di Bali selama Kuartal I 2021 masih terkontraksi -9,85 persen (yoy) di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
"Indonesia kaya akan sumber daya alamyang dapat dimaksimalkan untuk peluangekonomi baru," ujar Wimboh dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (28/5/2021).
Advertisement
Wimboh mengatakan, sektor jasa keuangan sangat berperan dalam menumbuhkan ekonomi Bali. Untuk itu, OJK telah melakukan beberapa langkah.
OJK telah melaksanakan beberapa kali pertemuan, antara lain dengan Gubernur Bali, Bali Tourism Board, Kadin Bali, PHRI, perbankan, dan para pelaku usaha untuk membahas akses pembiayaan bank ke sektor pariwisata dan dampak PMK 32/2021.
Pertumbuhan kredit di Bali secarayoy mencapai 0,54 persen atau tumbuh menjadi Rp 93,6 Triliun, di tengah kreditsecara nasional yang masih terkontraksi. OJK juga menjalin kerjasama dengan Kemenparekraf dalam rangka pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan.
Kemudian, dari sekitar 231 ribu rekening kredit terdampak di Bali (outstanding Rp 34,43 triliun), terdapat sekitar 176 ribu rekening (76,29 persen) dengan outstandingkredit Rp 27,99 Triliun (81 persen) telah mendapatkan restrukturisasi. Selain itu,terbuka peluang bagi pelaku industri HOREKA dan pariwisata di Bali untuk mengajukan kredit tambahan modal kerja kepada bank meskipun memiliki kredit/pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyaluran Kredit
Lalu, terdapat penyaluran kredit pariwisata baru di Bali dari Bank Himbara dan BPD pada periode Maret 2020 sampai dengan April 2021 sebesar Rp 511,61 miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp 890,47 miliar.
Realisasi penyaluran kredit dari Penempatan Uang Negara di Bali sebesar Rp 7,77 triliun dengan target/potensi penyaluran di akhir 2021 sebesar Rp 8,16 Triliun.
Tercatat, 4.675 Pelaku Usaha telah memperoleh penjaminan kreditnya di Bali per 31 Maret 2021, dengan kredit yang dijaminkan sebesar Rp 1,33 triliun. Untuk mendukung penanganan pandemi, OJK juga bekerja sama dengan FKLJK telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada 1.000 orang pada 25 Maret dan 20 April 2021.
Di sisi lain, OJK terus memfasilitasi perluasan akses pembiayaan bagi sektor riil khususnya UMKM yang terdampak lesunya pariwisata melalui KUR Klaster Digital dan Securities Crowdfunding. Per 31 Maret 2021, telah terdapat 3.164 pengajuan KUR online melalui aplikasi KURBali.com
Advertisement