Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan masyarakat Indonesia untuk terus mewaspadai Covid-19 dan dampaknya bagi kesehatan serta ekonomi.
Suahasil mengatakan, Covid-19 masih terus bergentayangan di seluruh negara. Adanya penurunan kasus positif tidak membuat Covid-19 itu sejatinya menghilang.
Baca Juga
"Dengan penurunan kasus bukan berarti Covid-19 menghilang, bisa saja naik setelah itu. Hal ini juga terjadi di ekonomi lain, sehingga sangat penting bagi kita untuk terus waspada dan hati-hati," ujar Wamenkeu dalam Indonesia Economic Prospects Launch June 2021, Kamis (17/6/2021).
Advertisement
Di Indonesia, lanjutnya, pemerintah memang sedang mengamati lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di bulan Juni. Lonjakan ini terjadi karena mobilitas masyarakat meningkat sejak bulan Maret lalu.
Pihaknya secara hati-hati mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah infeksi namun tidak berdampak besar bagi ekonomi karena di kuartal II pertumbuhan ekonomi diproyeksi tumbuh 7 hingga 8 persen.
Proyeksi ini berasal dari intensitas aktivitas ekonomi yang meningkat, namun memang, dengan risiko peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Kami paham, sangat penting kebijakan fiskal harus terus fleksibel, karena konsumsi bisa meningkat tapi bisa turun dengan sangat cepat, demikian dengan investasi, ekspor, impor memiliki tren yang sama," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Covid-19 Melonjak, Menaker Ida Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan agar terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat. Hal ini harus dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja
“Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Menaker Ida, di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
“Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal,” tegasnya
Menaker bilang, sejak awal munculnya Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Tentunya aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja, karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19.
“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klister baru di tempat kerja,” katanya.
Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Ia melihat ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja karena oni merupakan tanggungjawab kita bersama.
Pihaknya juga melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.
“Kami juga melakukan sosialisai dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3), serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Advertisement