Erick Thohir: Restrukturisasi Utang Rp 19,3 T Jadi Katalis Pulihnya Waskita Karya

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kesepakatan Waskita Karya dan lima kreditur terkait restrukturisasi utang Rp 19,3 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jul 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 18:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana KPC-PEN Erick Thohir menyambut kedatangan bahan baku vaksin Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (31/5/2021). (Dok Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kesepakatan Waskita Karya dan lima kreditur terkait restrukturisasi utang Rp 19,3 triliun. Menurut dia, restrukturisasi sebesar 65 persen merupakan kepercayaan yang tak boleh disia-siakan.

"Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain dan para mitra kerja,” ujar Erick Thohir dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).

Ia mengambil contoh pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total seperti di Krakatau Steel dan PTPN yang terus dibarengi dengan terobosan sesuai roadmap.

“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan Good Corporate Governance, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital-nya,” kata Erick Thohir.

Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya kini memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.

Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7) yang disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Langkah Baru Waskita Karya

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional perusahaan.

“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan.

Upaya pemulihan kondisi usaha Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami  emiten berkode WSKT ini sejak 2020 karena penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi Covid-19, kesulitan pendanaan yang dialami oleh beberapa pekerjaan, penundaan pembayaran atas beberapa proyek, serta proses divestasi aset jalan tol yang masih berjalan.

Untuk itu pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham Waskita Karya telah membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya