Minta PPKM Level Tak Diperpanjang, Pengusaha Ungkap Kondisi dan Janjikan Ini

Perpanjangan PPKM dikhawatirkan kembali menciptakan ketidakpastian bagi pengusaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2021, 14:00 WIB
Kasus Aktif dan Kematian Akibat COVID-19 di Jakarta Turun
Aktivitas pedagang saat PPKM Level 4 di Jakarta, Minggu (1/8/2021). Bukan saja kasus aktif yang turun, kasus pemakaman dengan Prokes juga turun saat ini menurut Anies, kematian akibat Covid-19 hanya 100-200 per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level. Perpanjangan PPKM dikhawatirkan kembali menciptakan ketidakpastian bagi pengusaha.

Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, perpanjangan PPKM kian memberatkan pengusaha karena kondisi arus kas yang sudah darurat.  Sebut saja sektor usaha seperti pariwisata, ritel, aneka jasa, transportasi, pusat hiburan, UKM.

"Kalau masih diperpanjang akan semakin mencekam akan masa depan kelangsungan usahanya," kata Sarman saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (1/8/2021).

Kondisi berbeda, kata Sarman akan bisa terjadi jika pemerintah tak mengambil kebijakan memperpanjang PPKM.

Pelaku usaha dipastikan akan siap memulai aktivita usaha/bisnis dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita pelaku usaha akan komitmen untuk melaksanakan prokes ketat karena kita sangat berharap tidak terjadi lagi kasus Covid-19 yang memaksa pemerintah memberlakukan kembali PPKM," jelas dia.

Di sisi lain pengusaha juga berharap agar pemerintah mempercepat proses vaksinasi bagi masyarakat khususnya di Pulau Jawa dan Bali yang merupakan wilayah penggerak ekonomi nasional.

 

 

Pinjaman Modal Mudah Diakses

Kasus Aktif dan Kematian Akibat COVID-19 di Jakarta Turun
Pejalan kaki melintas di depan pertokoan yang tutp saat PPKM Level 4 di Jakarta, Minggu (1/8/2021). Sebelumnya bisa mencapai angka 350 - 400 kematian per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tak juga kalah penting pemerintah juga harus membuat regulasi skema pinjaman modal yang lebih mudah diakses dunia usaha.

Sarman mengatakan jika melihat kondisi dunia usaha pada 2020 dan 2021 ini, jika memakai skema perbankan murni tentu agak sulit dipenuhi pelaku usaha.

Dengan adanya skema tersebut diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena pelaku usaha lebih mudah mendapat tambahan modal.

Kemudian untuk menjaga konsumsi rumah tangga/daya beli masyarakat, pengusaha juga mendorong pemerintah agar berbergai bantuan langsung tunai disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Dan pemerintah harus menjaga stabilitasi harga pokok pangan.

"Dengan adanya pertumbuhan konsumsi rumah tangga maka akan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dikuartal III dan IV 2021," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya