Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan kerja pemerintah dalam menangani Covid-19 dalam situasi yang baik dan harmonis.
Pernyataan ini menjawab banyaknya pihak yang meragukan harmonisasi antar lembaga pemerintah, akibat munculnya beberapa perubahan organisasi, struktur dan portofolio penanganan Covid-19 seperti Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Johnny menegaskan, kelahiran Satgas Covid-19 dan KPCPEN adalah bentuk dari adaptasi penanganan sesuai dengan perkembangan Covid-19.
Advertisement
“Jadi itu bukan karena ada tarik menarik kekuasaan. Itu adalah bagian dari adaptasi organisasi penanganan dari perubahan Covid-19 ini,” tegas Johnny.
Johnny bercerita, awalnya Presiden menetapkan situasi keadaan darurat non bencana alam. Lalu Presiden membentuk Satgas Penanganan Covid-19, leading sector-nya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perjalanan menangani Covid-19, sektor yang paling terdampak adalah sektor ekonomi nasional.
Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Presiden kemudian membentuk KPCPEN, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menteri BUMN.
“Jadi tidak ada perbedaan dalam orkestrasinya. Hanya tupoksinya saja yang berbeda, karena menangani Covid-19 ini perlu fokus dan konsentrasi,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PPKM Darurat
Begitupun saat penerapan PPKM Darurat. Johnny mengatakan saat kasus penularan merebak di Jawa dan Bali, Presiden menunjuk Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator untuk menangani keadaan darurat.
“Pak Luhut langsung mengajak TNI-Polri dan keterlibatan Pemda. Menkes tetap melaksanakan fungsi-fungsi kesehatan, termasuk vaksinasi,” ujar Johnny lagi.
Menurutnya, sedari awal Presiden Jokowi telah menyampaikan strategi menangani Covid-19 dengan cara kolaborasi lintas sektor. Menangani Coviv-19 tidak cukup hanya satu atau dua lembaga, tetapi harus lintas instansi.
Peran serta masing-masing lembaga dilakukan denagn berbagai cara dan tergantung pada situasi terkini dari perkembangan Covid-19.
“Kemenkominfo misalnya, berperan mengatasi hoaks Covid-19, bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk counter narasi agar masyarakat tidak terjebak dalam isu-isu hoaks,” ujar Johnny.
Advertisement