Rasio Kredit UMKM di Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

Rasio kredit perbankan ke UMKM di Singapura sudah mencapai 39 persen dan Malaysia sudah di angka 51 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2021, 16:20 WIB
Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Rapat terkait evaluasi pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai tindak lanjut kunjungan spesifik Komisi VI DPR di Jawa Tengah (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan, penyaluran kredit perbankan nasional untuk UMKM masih sangat rendah. Ia merincikan bahwa rasio kredit perbankan ke UMKM baru di angka 20 persen.

Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan rasio kredit perbankan untuk UMKM di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Lebih rendah dari Singapura yang sudah mencapai 39 persen, Malaysia sudah 51 persen, Jepang sudah 66 persen, Korea Selatan 81 persen. Kita masih sangat jauh dibandingkan negara tetangga," kata Teten Masduki dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Jika ditelisik lebih dalam terdapat 30 juta Usaha Menengah di Indonesia yang belum mengakses pembiayaan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan pinjaman ke rentenir dengan bunga tinggi.

"Terdapat 30 juta usaha menengah yang belum mengakses pembiayaan formal. 7 juta di antaranya meminjam ke kerabat, 5 juta ke rentenir dan 18 juta sisanya belum mendapat pembiayaan. Ini adalah pedagangan di pasar, nelayan dan petani," tandasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kementerian BUMN dan BKPM Kolaborasi Dukung UMKM Naik Kelas

FOTO: M Block Market Dukung Program UMKM
Pengunjung memilih produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijual di M Block Market, Jakarta, Minggu (14/3/2021). M Block Market merupakan toko swalayan yang menjual 70 persen berbagai produk buatan dalam negeri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM.

PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno, dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto secara daring di kantor masing-masing hari Rabu ini (18/8/2021).

PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BKPM, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia , dan Menteri BUMN Erick Thohir pada 30 Maret 2020 lalu.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan instansi pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Melalui kerja sama ini, Kementerian Investasi/BKPM akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19 saat ini," kata Riyatno, dikutip dari akun Instagram Kementerian BUMN pada Rabu (18/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Susyanto selaku Sekretaris Kementerian BUMN, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM, khususnya dalam hal perikatan kerja sama kali ini.

Menurut Susyanto, ruang lingkup yang dijelaskan dalam PKS baik dalam hal pertukaran data dan informasi maupun pemberian fasilitas tidak hanya di BUMN tetapi juga dengan UMKM, sudah sejalan dengan program pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada UMKM.

"Hal ini tidak terlepas dari peran UMKM yang cukup signifikan berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja," jelas Susyanto.

Melalui PKS ini, diharapkan dapat membantu UMKM untuk "naik kelas" menjadi pelaku usaha dengan legalitas dan tata kelola/manajemen yang lebih baik. Sehingga dapat meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat perekonomian nasional. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya