Jurus Menteri Teten Masduki Capai Porsi Kredit UMKM 30 Persen Sesuai Pinta Jokowi

Jokowi menargetkan porsi pemberian kredit bagi UMKM di perbankan mencapai 30 persen pada 2024 mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2021, 19:16 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 19:16 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatur siasat agar porsi kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024 sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercapai.

Menurut dia, kebijakan pemerintah mendorong sebanyak mungkin pelaku UMKM bertransformasi ke dalam ekosistem digital mampu memenuhi porsi kredit tersebut.

Digitalisasi disebut menjadi media yang tepat untuk menunjang percepatan dan perluasan akses pembiayaan terhadap UMKM.

"Dengan percepatan digitalisasi, kita optimis pemerintah dapat menyalurkan kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024," jelas dia, Kamis (23/9/2021).

Selain percepatan transformasi digitalisasi, pemerintah juga terus meningkatkan sinergi dengan industri keuangan terkait untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

Dengan demikian, akan banyak pelaku UMKM dalam negeri yang memperoleh manfaat akses pembiayaan bagi kelangsungan usahanya.

"Jadi, untuk (UMKM) memperoleh pembiayaan kami terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka percepatan," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Target Jokowi

Pameran produk UMKM asal Banten di MaxxBox Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pameran produk UMKM asal Banten di MaxxBox Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (dok: Pramita)

Sebelumnya, Jokowi menargetkan porsi pemberian kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan mencapai 30 persen pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di perbankan minimal 30 persen di tahun 2024," ujarnya dalam webinar bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal, Kamis (9/9).

Menko Airlangga mengungkapkan, penetapan target tinggi tersebut tak lepas dari respon pemerintah terkait masih terbatasnya porsi pembiayaan bagi UMKM oleh perbankan. Sehingga, dia menilai, persoalan ini perlu untuk segera diatasi segera.

"Ini dapat membantu UMKM dan sektor formal untuk bertahan selama pandemi," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya