Disetujui 7 Oktober, RUU Perpajakan Bakal Beri Ruang untuk Pengusaha

RUU HPP yang sebelumnya bernama RUU KUP bakal memberikan ruang lebih luas bagi para pengusaha untuk mengembangkan bisnis.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Okt 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Pajak (2)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan, Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Pajak (RUU HPP) yang sebelumnya bernama RUU KUP bakal memberikan ruang lebih luas bagi para pengusaha untuk mengembangkan bisnis.

Secara jadwal, Airlangga mengatakan, DPR RI melalui rapat paripurna akan menyetujui RUU Perpajakan pada Kamis, 7 Oktober 2021 esok.

"Diharapkan perubahan daripada KUP ini yang juga memberikan banyak ruang kepada para pengusaha diharapkan dapat disetujui oleh DPR pada akhir masa sidang periode ini, atau pada tanggal 7 Oktober tahun ini," ujarnya dalam sesi webinar, Rabu (6/10/2021).

Airlangga menuturkan, RUU HPP akan menjadi penyempurna dari upaya pemerintah menjalankan program reformasi perpajakan. Tujuannya, untuk menjaga fase pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

"Serangkaian insentif juga didorong, baik untuk PPh pasal 22 impor, PPh Pasal 25, restrukturisasi PPN, penurunan tarif PPh Badan yang berdasarkan PP terakhir ini tentu diberlakukan untuk menjaga perekonomian nasional," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Insentif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik dibukanya kampus Monash University Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik dibukanya kampus Monash University Indonesia

Di sisi lain, Airlangga menyebutkan, pemerintah juga telah memberikan insentif kepada sektor-sektor yang memberikan efek pengganda (multiplier effect) seperti konstruksi dan otomotif.

Ke depan, pemerintah dikatakannya pun akan terus menyesuaikan belanja guna menghadapi risiko pandemi Covid-19 gelombang berikutnya.

"Dengan potensi risiko akibat Covid-19 yang belum kita ketahui mutasi-mutasi lanjutnya, pemerintah mendorong dilanjutkannya program Pemulihan Ekonomi Nasional dan anggaran yang disiapkan untuk PEN Rp 321 triliun. Tentunya ini seluruhnya bersifat dinamis," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya