Kapan BBM Premium Resmi Dihapus? Ini Jawabannya

Kementerian ESDM memberikan isyarat bakal menghapus BBM jenis Premium dan menggantinya jadi Pertalite.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 26 Okt 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 16:00 WIB
20151224-Jelang awal tahun 2016, Pemerintah Akan Turunkan Harga BBM
Petugas mengisi bahan bakar jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (24/12). Jelang awal tahun 2016, Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat bakal menghapus BBM Premium dan menggantinya jadi Pertalite. Kebijakan ini dilakukan agar mencapai tujuan penggunaan BBM yang ramah lingkungan.

"Kita pun berkomitmen untuk memperbaiki kondisi lingkungan. Sehingga terkait (penghapusan) Premium ini dipikirkan ke depan, mungkin Pertalite bisa menggantikan Premium," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, dikutip dari siaran video YouTube, Selasa (26/10/2021).

Soerjaningsih mengabarkan, volume penjualan Premium sendiri saat ini sudah semakin kecil, karena masyarakat telah beralih (shifting) ke Pertalite. Di sisi lain, ia menyebut, hanya tersisa 7 negara yang kini masih menggunakan Premium.

Pemerintah RI dikatakannya terus berupaya untuk meninggikan kandungan RON pada jenis BBM yang dipasarkan secara luas. Kementerian ESDM berencana segera menghapus BBM RON 88 menjadi paling kecil RON 90.

"Jadi itu adalah komitmen kita untuk menyediakan BBM yang ramah lingkungan. Tapi semua itu pastinya sedang kita kaji, dan yang pasti harus mendapatkan persetujuan dari bapak Presiden (Joko Widodo)," tegasnya.

Kendati begitu, BBM jenis Premium saat ini masih dipasarkan secara lebih murah. Meski penyalurannya saat ini dibatasi sebesar 3,3 juta KL, namun harga Premium masih dapat kompensasi sebesar Rp 2.550 per liter.

"Premium ini ada kompensasi. Jadi pastinya selisih harga jual Premium yang Rp 6.450 dengan harga keekonomian sekitar Rp 9.000, bisa kita hitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan," terang Soerjaningsih.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kompensasi Harga

20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, pemerintah juga memberi kompensasi harga Rp 3.350 per liter untuk BBM jenis Pertalite. Namun harga jualnya kini masih lebih tinggi daripada Premium.

"Terkait pertalite memang kembali lagi, masyarakat kita masih dalam kondisi belum pulih dari covid. Pertalite ini kan sebenarnya jenis bahan bakar umum. Secara normal harga pertalite ini sudah berada di atas Rp 11 ribu, harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650," ungkapnya.

"Ini kembali lagi agar supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga yang cukup tinggi, sehingga Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap men-support kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM yang terjangkau," tandas Soerjaningsih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya