Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus memburu aset-aset pernah dijaminkan para debitur dan obligor BLBI tahun 1998. Jika debitur dan obligor BLBI membandel maka satgas BLBI tak segan melakukan penyitaan.
Salah satu obligor BLBI yang telah disita oleh satgas adalah aseta dari PT Timor Putera Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan anak dari Presiden Kedua Soeharto. Nili aset yang disita kurang lebih Rp 600 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban mengatakan, Aset sitaan dari Tommy Soeharto berupa tanah seluas 124,6 ha senilai Rp 600 miliar yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Advertisement
"Hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban selaku Ketua Harian Satgas BLBI, pada Jumat 5 November 2021.
Juru sita PUPN menyita dan memasang plang atas 4 aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN, keempat aset tersebut yakni:
a. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
b. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aset Tutut Soeharto juga Bakal Disita
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menyita sejumlah aset milik obligor dan debitur yang memiliki utang Rp 110 triliun kepada negara. Termasuk milik dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.
Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto ikut terseret sebagai salah satu pengutang BLBI. Bahkan, Mbak Tutut sendiri merupakan salah satu dari 7 obligor dan debitur prioritas yang jadi penanganan Satgas BLBI.
Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar.
Advertisement