RI Target Net Zero Emission di 2060, Bagaimana Nasib Industri Migas?

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan, industri hulu minyak dan gas atau migas tidak akan ditinggalkan begitu saja meski pemerintah target bisa mencapai net zero emission pada 2060.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Nov 2021, 09:58 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2021, 09:50 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, industri hulu minyak dan gas atau migas tidak akan ditinggalkan begitu saja meski pemerintah target bisa mencapai net zero emission pada 2060.

Alasannya, keberadaan industri hulu migas tetap jadi salah satu penopang penting kegiatan ekonomi nasional.

"Industri hulu migas tidak akan serta merta ditinggalkan karena industri ini juga menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia," tegas Arifin dalam siaran virtual pada 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021) di Bali, Senin (29/11/2021).

Arifin mengatakan, industri hulu migas memiliki efek pengganda atau multiplier effect yang dampaknya menjalar ke berbagai sektor-sektor pendukung.

"Kita melihat, penggunaan kapasitas nasional di sektor hulu migas cukup besar, baik dari sisi prosentase maupun nilainya. Sebagai contoh, pada tahun 2020 penggunaan kapasitas nasional sebesar 57 persen dengan nilai pengadaan sekitar USD 2,54 miliar," terangnya.

Meski demikian, Pemerintah RI tetap berkomitmen mendukung kesepakatan Paris Agreement untuk mendorong terciptanya lingkungan rendah emisi (low carbon), dan target mencapai net zero emission pada 2060.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengembangan EBT

Bahas Pengelolaan Sampah, Menteri ESDM Temui Pimpinan KPK
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Arifin Tasrif akan menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan KPK membahas pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik untuk menghindari praktik tindak pidana korupsi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tidak ketinggalan, pemerintah pun tengah mengusahakan peningkatan pengembangan dan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Upaya ini dilakukan melalui sejumlah kebijakan yang telah dan bakal ditetapkan.

"Pemerintah Indonesia sedang mengusahakan lompatan perubahan. Namun pada masa transisi energi ini, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain masalah reability energi baru dan terbarukan yang memerlukan teknologi untuk menjaga intermittency," papar Arifin.

Untuk itu, Arifin berharap peranan industri hulu migas yang rendah karbon bisa menjadi pendorong sektor energi pada masa transisi ini.

"Industri hulu migas yang rendah karbon merupakan visi dari industri fosil dalam era transisi ke depan," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya