Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2022 dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dan BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2021).
“Komisis XI dan Gubernur Indonesia menyepakati, satu, Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran penerimaan operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 28,417 triliun,” kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto.
Baca Juga
Adapun rinciannya, hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp 28,358 triliun, operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 5,360 miliar, penerimaan administrasi Rp 53,189 triliun.
Advertisement
Selanjutnya, Komisi XI DPR RI menyetujui Anggaran Pengeluaran Operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 14,292 triliun. Dengan rincian Gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp 4,278 triliun, manajemen sumber daya manusia sebesar Rp 3,406 triliun, logistik sebesar 1,961 triliun.
Kemudian, penyelenggaraan anggaran operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 1,964 triliun, program sosial Bank Indonesia dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM sebesar Rp 1,131 triliun, pajak sebesar Rp 1,202 triliun, cadangan anggaran sebesar Rp 348 miliar.
Dia menegaskan, cadangan anggaran pengeluaran operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 348 miliar digunakan Bank Indonesia untuk kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pada pos program lain.
"Komisi XI meminta agar, Bank Indonesia mengerahkan seluruh instrumen bauran kebijakan, moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendukung stabilitas moneter, sistem keuangan, dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Dito.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kebijakan Strategis BI
Lebih lanjut, Ketua Komisi XI menyampaikan arah kebijakan strategis ATBI tahun 2021, diantaranya, pertama, Kebijakan moneter Bank Indonesia akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal serta kebijakan Pemerintah lainnya.
Kedua, melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan perbankan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ketiga, memperluas digitalisasi sistem pembayaran untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, termasuk untuk mendorong ekonomi keuangan inklusif.
Keempat, mengakselerasi pasar keuangan untuk penguatan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta pembiayaan infrastruktur dan dunia usaha guna mendukung pemulihan perekonomian nasional.
Kelima, mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan Syariah untuk inklusi ekonomi dan keuangan. Keenam, mensukseskan keketuaan Indonesia pada G20 dan terus mendorong kerjasama internasional untuk mendukung pemulihan ekonomi dan stabilitas global dan domestik.
Ketujuh, memperkuat bauran kebijakan kelembagaan yang diarahkan untuk membangun kinerja unggul yang efektif, efisien, dan bertata kelola untuk menuju bank sentral digital terdepan.
Advertisement