Ibu Kota Negara Baru Bakal Pikul Beban Berat, Apa Itu?

Pemerintah tengah bersiap untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 09 Des 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 09 Des 2021, 16:20 WIB
Desain Ibu Kota Baru
Visual desain garuda di bangunan Istana Negara Ibu Kota Baru. (dok. tangkapan layar IGTV @suharsomonoarfa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR RI tengah bersiap untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Rencana itu kemudian dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara atau RUU IKN yang tengah serius digodok.

Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menilai, visi pemindahan ibu kota negara masih ambigu, lantaran pusat pemerintahan baru ke depan akan diberi beban yang sangat berat sekali.

Khususnya jika mengutip Pasal 5 ayat 1 RUU IKN, ibu kota negara nantinya memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, kota sebagai penggerak ekonomi di masa depan, serta kota menjadi simbol identitas nasional dan merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia dan UUD 1945.

"Saya melihat RUU ini sangat berat sekali untuk dilaksanakan, karena rancu antara visi yang panjang lebar di Pasal 5," ujar Anggito dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI, Kamis (9/12/2021).

Di sisi lain, Anggito mengatakan, Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini memang sudah menghadapi tumpukan masalah yang terlalu overloaded.

"Jakarta sudah kebanyakan penduduk, pendapatan per kapita sudah sangat tinggi, kemudian rawan banjir, dan merupakan daerah patahan bencana. Jadi itu dipindah," paparnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemindahan Ibu Kota

Mengintip Sarana Transportasi di Ibu Kota Baru RI
Kemenhub merumuskan rencana induk (masterplan) interkoneksi seluruh jalur transportasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Oleh sebab itu, ia menyebut rencana pemindahan ibu kota negara ke luar Jakarta sebetulnya sudah baik. Namun, masih perlu diperjelas apa tujuan utamanya

Jika menilik langkah pembangunan ibu kota yang dilakukan negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Australia hingga Brazil, pemerintah setempat jelas ingin memisahkan antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi maupun industri.

"Pemindahan itu sudah oke, tetapi ketika masuk di dalam visi dan prinsip, itu jadi enggak nyambung dengan tujuan utama memindahkan ibu kota negara," kata Anggito.

"Jadi saya tidak lagi mendiskusikan kenapa dan dimana, tapi saya mendiskusikan langsung saja ke RUU-nya, dari pantauan saya seperti apa," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya