Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2021.
"Perpanjangan dengan menyesuaikan hasil evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Selasa, (21/12/2021).
Untuk penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.
Advertisement
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- PPKM Level 1 meningkat dari 159 menjadi 191 Kabupaten/Kota
- PPKM Level 2 menurun dari 193 menjadi 169 Kabupaten/Kota
- PPKM Level 3 menurun dari 64 menjadi 26 Kabupaten/Kota
- PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Airlangga mengatakan jika pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” ucap Menko Airlangga.
Pemerintah juga terus menjaga kondisi pandemi yang cukup terkendali ini, terutama selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar penanganan kasus Covid-19 tetap terkendali dan upaya pemulihan ekonomi tetap berlanjut.
Jumlah Kasus Aktif per 19 Desember 2021 adalah 4.923 kasus atau 0,12 persen dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 8,30 persen. Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak di 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun -99,14 persen.
Kasus Konfirmasi Harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebanyak 200 kasus, dengan tren yang konsisten menurun, per 19 Desember sebanyak 164 kasus, atau sudah turun -99,71 persen dari puncaknya di 15 Juli 2021. Kontribusi kasus harian dari Jawa-Bali sebanyak 107 kasus (65,25 persen) dan Luar Jawa-Bali sebanyak 57 kasus (34,75 persen).
“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Covid-19 secara nasional dan di semua Pulau berada di angka kurang dari 1, artinya laju penularan terkendali. Namun, terjadi sedikit kenaikan Laju Reproduksi kasus di Pulau Kalimantan dan Nusa Tenggara, yang akan terus dimonitor dan diwaspadai oleh Pemerintah dalam seminggu ke depan,” jelas dia.
Secara nasional, persentase Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate/RR) adalah 96,50 persen, dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate/CFR) adalah 3,38%, dengan penurunan total kasus aktif adalah -98,90 persen.
Evaluasi Situasi Pandemi Wilayah Luar Jawa-Bali
Per 19 Desember 2021, jumlah kasus aktif di wilayah Luar Jawa-Bali sebanyak 2.225 kasus atau 0,15 persen, atau sudah menurun -98,99 persen dari puncaknya di 6 Agustus 2021 yang sebesar 221.412 kasus.
Kasus Konfirmasi Harian pada periode sama berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus dengan tren penurunan yang konsisten.
Untuk kasus kematian per 19 Desember 2021 sejumlah 4 kasus dengan total kematian 43.647 kematian (CFR 3,12 persen).
Sedangkan, tingkat kesembuhan hariannya bertambah 45 orang dalam seminggu ini menjadi total 1.350.709 orang (RR 96,59%).
“Kasus konfirmasi harian dan jumlah kasus aktif di wilayah luar Jawa Bali konsisten mengalami tren penurunan, harus terus dijaga untuk mengantisipasi mulai meningkatnya mobilitas masyarakat,” jelas dia.
Jumlah kasus yang sembuh (RR), kasus kematian (CFR), dan penurunan jumlah total kasus aktif total di Luar Jawa-Bali, yaitu sbb:
Sumatera: RR = 96,23 persen dan CFR = 3,58 persen, dengan penurunan (jumlah total kasus aktif) -98,74 persen
Nusa Tenggara: RR = 96,80 persen dan CFR = 3,17 persen dengan penurunan -99,74 persen
Kalimantan: RR = 96,80 persen dan CFR = 3,17 persen dengan penurunan -99,74 persen
Sulawesi: RR = 97,25 persen dan CFR = 2,64 persen dengan penurunan -99,25 persen
Maluku dan Papua: RR = 97,63 persen dan CFR = 1,75 persen dengan penurunan -97,22 persen
Airlangga mengatakan jika level Asesmen Situasi Pandemi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 18 Desember 2021) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” yang sangat baik yaitu di Level 1, tetapi kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respon” terutama terkait dengan tingkat Testing dan Tracing.
Hal ini menyebabkan komposisi Level Asesmen tingkat Provinsi, yaitu tidak ada Provinsi yang termasuk di Level 4 dan Level 3, kemudian 18 Provinsi pada Level 2 dikarenakan Kapasitas Respon “Sedang” atau “Terbatas”, serta 9 Provinsi di Level 1 dengan Kapasitas Respon “Memadai”, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.
Ada 10 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70 persen)”, yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah.
Kemudian Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara. Sedangkan, 14 Provinsi di level “Sedang (50 persen-70 persen), dan 3 Provinsi pada level “Terbatas (<50%)”.
Sementara itu, per 18 Desember 2021, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada dua Kabupaten di Level 3 yaitu Sumba Tengah dan Teluk Bintuni. Kemudian, ada 133 Kabupaten/Kota di Level 2; dan Kabupaten/Kota di Level 1 meningkat menjadi 251 Kabupaten/Kota.
Advertisement