Jokowi Target Investasi Rp 1.200 Triliun pada 2022, BKPM Pede

Pemerintah menargetkan realisasi investasi 2022 sebesar Rp1.200 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2021, 13:10 WIB
Diterbitkan 27 Des 2021, 13:10 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi 2022 sebesar Rp1.200 triliun. Target tersebut ditujukan sebagai salah satu upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen di 2022.

Staf Ahli Menteri Investasi Bidang Ekonomi Makro Indra Darmawan mengaku pihaknya optimis target realisasi tersebut bisa dicapai. Terlebih, dia melihat ada empat pendorong terciptanya realisasi di tahun depan.

Pertama, yakni tahapan realisasi. Di mana setiap belanja dilakukan industri akan tercatat sebagai realisasi investasi. Misalnya, kontruksi saat ini sudah beralih ke tahapan produksi. Secara otomatis dia akan belanjakan kebutuhannya untuk produksi barang.

"Dari tahap produksi dia ke tahap operasi komersial. Yang sudah operasi dia berekspansi, itu belanja juga. Itu semua belanja tadi akan di dicatat sebagai realisasi," kata dia dalam acara Dampak Realisasi Investasi Terhadap Perekonomian, secara virtual di Jakarta, Senin (27/12).

Kedua BKPM sejauh ini mencatat sejak 2008 ada rencana investasi yang didaftarkan dengan nilai sekitar Rp2 000 triliun. Adapun dari data tersebut, 10 sampai 15 tahun terakhir memperlihatkan bahwa sepertiga dari rencana tersebut sudah terealisasi.

Faktor pendorong ketiga, BKPM melihat ada sekitar lebih dari 100 perusahaan di Tanah Air yang menikmati keringanan pajak. Baik tax holiday maupun tax allowance dengan nilai jumlahnya sekitar Rp900 triliun.

"Kita bilang ke dia hei Anda sudah dapat kemudahan dan keringanan dari pemerintah mana realisasimu," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fasilitas Pajak

[Fimela] Investasi
Ilustrasi investasi | unsplash.com/@precondo

Adapun jika memang ada kendala atau masalah di lapangan, perusahaan yang menikmati fasilitas pajak tersebut tinggal melaporkan ke pemerintah. Mengingat saat ini sudah terbentuk satgas investasi yang diketuai oleh Menteri BKPM, Bahlil Lahadalia.

"Ada masalah kasih tau kami akan kita realisasikan itu yang ketiga," katanya.

Terakhir, BKPM mencatat sejak 2019 November ada proyek mangkrak Rp708 triliun. Namun saat ini sudah terealisir Rp560 triliun, sehingga masih ada selisih yang akan dikejar di tahun depan.

"Masih ada sisa kita dorong lagi jadi ke empat alasan itu membuat saya optimis bahwa Rp1.200 triliun bisa tercapai," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya