Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah masih akan tetap memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP). Keberlanjutan insenrif PPN PDT tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sri Mulyani menjelaskan, insentif perpajakan untuk sektor properti ini akan dibiayai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. "Yang kemarin sudah diputuskan untuk (insentif) PPN ini perumahan," kata Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Selama 2021 sektor konstruksi belum mengalami perbaikan. Bahkan sektor ini menjadi yang tertinggal dibandingkan pemulihan dari sektor lainnya. Padahal perbaikan sektor ini bisa menstimulus bangkitnya sektor-sektor turunan yang bisa menggerakkan perekonomian.
Advertisement
"Kontruksi ini belum meningkat, ini memang agar tertinggal dari manufaktur dan perdagangan yang sudah bergerak," kata dia.
Baca Juga
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diskon PPnBM Mobil Baru
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan adanya insentif PPnBM untuk otomotif untuk dilanjutkan lagi tahun depan. Rencananya insentif untuk program ini sebanyak Rp 6,58 triliun. Angka ini hampir 2 kali lipat dari realisasi tahun ini sebesar Rp 3,46 triliun.
Namun usulan tersebut belum disetujui Presiden. Sebaliknya, kepala negara meminta usulan program tersebut dikaji ulang.
"PPnBM mobil ini belum kita putuskan. Pak Presiden minta kita kaji lagi terutama dikaitkan demain-nya yang sudah meningkat cukup bagus," kata dia.
Dia menambahkan, mulai tahun depan pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan insentif fiskal. "Jadi kita ini akan lebih selektif memberikan diskon," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement