Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya agar pengusaha batu bara bisa memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan mengedepankan pengusaha yang sudah memenuhi kewajiban itu untuk dapat izin ekspor batu bara.
Baca Juga
"Yang prioritas, yang sudah penuhi DMI 100 persen. Untuk diberikan prioritas pertama. Yang belum memenuhi agar penuhi terlebih dahulu," ujar Arifin dalam sesi teleconference, Rabu (12/1/2022).
Advertisement
Sebaliknya, dia menegaskan, bagi yang abai akan kewajiban tersebut juga akan diberikan sanksi.
Untuk pembukaan ekspor batu bara yang rencananya dilakukan per Rabu (12/1/2022) ini, pemerintah masih menunggu pernyataan dari PT PLN (Persero), apakah cadangan domestiknya sudah mencukupi.
"Jadi ekspor mudah mudahan bisa ada statemen dari PLN, suplai aman. Sehingga jadwal kedatangan kapal baik ke PLN maupun IPP bisa dipastikan dan sudah ada kontraknya," ungkapnya.
Arifin menyayangkan kondisi yang terjadi hari ini. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan kewajiban pemenuhan DMO batu bara sejak 2014.
"Itu memang selama ini tidak terjadi krisis yang sangat ekstrem. Memang dari siklus yang terjadi kita beberapa kali alami krisis. Ada hal-hal yang harus kita perbaiki dari pemakai maupun penjual," tuturnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sempat Dilarang, Ekspor Batu Bara Ditargetkan Naik Jadi 497,2 Juta Ton pada 2022
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memaparkan penyebab minimnya stok batu bara di pasar domestik pada 2021.
Secara angka, produksi batu bara pada tahun lalu memang masih di bawah target yang ditetapkan. Tercatat, produksi batu bara hanya 614 juta ton, atau 98,24 persen dari target 625 juta ton.
"Produksi batu bara secara angka di 2021 sebesar 614 juta ton, atau 98,24 persen dari target 625 juta ton," terang Arifin Tasrif dalam sesi teleconference Capaian Kinerja ESDM 2021, Rabu (12/1/2022).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 juta ton diperuntukan bagi kewajiban pemenuhan stok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Sedangkan 435 juta ton untuk ekspor.
Adapun untuk kebutuhan batu bara domestik pada 2021 sebesar 133 juta ton. Arifin mengatakan, jumlah tersebut sebagian besarnya diutamakan untuk pemenuhan kepentingan sektor kelistrikan.
"Kebetulan kebutuhan domestik ini masuk sebagai penugasan baru para produsen untuk bisa mencukupi kebutuhan batu bara dalam negeri, baik untuk sektor listrik maupun industri," paparnya.
Meski secara realisasi pada tahun lalu belum mencapai target, Arifin tetap mendorong agar produksi batu bara 2022 ini tetap bisa meningkat.
Begitu pun untuk porsi DMO batu bara yang diharapkan bisa naik 32,7 juta ton dari realisasi pada 2021 lalu. Sementara untuk angka ekspor juga diproyeksikan naik hingga mencapai 497,2 juta ton.
Langkah untuk mencapai target di 2022 ini sedikit terhalang di awal tahun. Alasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara yang implementasinya berjalan sejak 1-12 Januari 2022 ini.
"Di tahun 2022, kita harapkan produksi batu bara bisa kita tingkatkan ke angka 635 juta ton, dan konsumsi domestik bisa naik sampai 165,7 juta ton. Mudah-mudahan masalah pandemi bisa teratasi," ungkap Arifin.Â
Advertisement