Liputan6.com, Jakarta Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk memastikan subsidi listrik yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Hal ini terjadi karena sulitnya mendapatkan data terkini tentang orang-orang yang masuk kategori penerima manfaat program pemerintah.
Baca Juga
"Ini semua kan keyword data yang akurat. Kita tahu juga ada DTKS, yang kebetulan juga dirilis sama Kemensos, perbulan. Nah, ini pun tidak serta merta dipakai langsung," ungkap Rida dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/1).
Advertisement
Rida menerangkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial harus dicocokkan dengan ID pelanggan PLN. Kemudian dicek lagi dengan NIK yang datanya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Rumitnya birokrasi tersebut membuat Kementerian ESDM memilih untuk melakukan verifikasi mandiri dengan mendatangi langsung dari rumah ke rumah. Apalagi di masa pandemi yang penuh ketidakpastian ini juga bisa memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
"Ujungnya, ya apalagi dengan pandemi seperti ini, orang dinamis banget kan kondisinya. Verifikasi di lapangan ya memang harus dilakukan," ungkapnya.
Rida mengaku telah meminta data dari DTKS di Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi data sebanyak 2 kali. Namun permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi. Bahkan data yang dimilikinya saat ini tertanggal 6 Oktober 2020.
"Kita tuh sudah minta data DTKS ke kemnesos dan sudah dua kali, dan belom dijawab. Data terakhir tuh 6 Oktober 2020," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengumpulan Data
Menyadari cara pengumpulan data ini kurang efisien, pihaknya pun membuka posko pengaduan. Di posko pengaduan siapa saja berhak melaporkan siapa pun yang dianggap tidak layak menerima bantuan subsidi dari pemerintah tetapi masih mendapatkannya. Pun sebaliknya, diterima juga pengaduan bila ada orang yang berhak menerima subsidi listrik tetapi belum mendapatkannya.
"Ini sudah berjalan. Tetangganya sudah bikin rumah gedong, harusnya enggak nerima subsidi lagi, itu diadukan juga," kata dia.
Selain itu, verifikasi di lapangan juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka, Kementerian ESDM bekerja sama dengan pemerintah daerah untu ikut membantu melakukan verifikasi. Memilah siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah dan yang tidak berhak.
"Kedepannya, emang setelah penata data, meski dilakukan ke PLN, ujungnya kita akan ke subsidi langsung," kata dia.
Advertisement