WIKA Catat Kontrak Baru Rp 4 Triliun hingga Akhir Januari 2022

PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] hingga pekan ke-4 Januari, telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp4,07 triliun

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Feb 2022, 17:47 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 17:45 WIB
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Liputan6.com, Jakarta PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] hingga pekan ke-4 Januari, telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp4,07 triliun atau 9,56 persen dari target kontrak baru tahun 2022 sebesar Rp42,57 triliun. Salah satunya datang belum lama ini.

Perseroan telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama desain dan konstruksi tiga proyek pembangunan dengan PT Bintaro Serpong Damai (BSD) anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN).

Ketiga proyek BUMN tersebut diantaranya konstruksi tidak sebidang ramp junction Serpong dengan exit ramp Pamulang dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang, konstruksi penanganan banjir pada KM 8 dan konstruksi jalan akses Tol Makassar New Port (Tahap I dan II).

Direktur Utama Perseroan, Agung Budi Waskito mengatakan bahwa berbekal dengan portofolio WIKA yang luas di bidang infrastruktur termasuk pembangunan jalan tol dan terminal, WIKA berkomitmen untuk menjawab kepercayaan tersebut dengan mengerjakan ketiga proyek tersebut dengan kualitas yang optimal serta mengutamakan aspek keselamatan kerja.

“Proyek ini juga akan mengusung konsep green infrastructure dengan ikut berkontribusi dalam menjaga kesehatan lingkungan. Selain itu, proyek ini akan menampilkan sisi estetika yang secara visual memiliki daya tarik kepada publik,” jelasnya, Jumat (4/2/2022).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Punya Direktur Keuangan Baru

Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan secara hybrid di Jakarta, Jum’at (4/2/2022).

Selain mekanisme daring, RUPSLB juga berlangsung secara fisik dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Dimana seluruh peserta yang hadir diwajibkan untuk menjalani tes swab antigen terlebih dahulu dan patuh pada penerapan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

RUSPLB Tahun Buku 2021 ini dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama dengan membahas dua keputusan, yaitu: Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada RUPSLB ini merupakan tindak lanjut sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain itu, dua faktor, berupa: pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI 2020 pada layanan Perseroan Terbatas.

Kemudian, terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

RUPSLB pun menyetujui pengangkatan Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan. Dengan demikian Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama : Agung Budi Waskito

Direktur Human Capitaldan Pengembangan : Mursyid

Direktur Quality, Health,Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Adityo Kusumo

Direktur Operasi I : Hananto Aji

Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi

Direktur Operasi III : Rudy Hartono

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya