Pemerintah Diminta Tambah Jumlah Produsen Minyak Goreng Lewat UMKM

Pemerintah diminta menambah jumlah produsen minyak goreng melalui UMKM. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

oleh Tira Santia diperbarui 04 Feb 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 20:30 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang mengemas minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Sigmaphi Muhammad Nalar, menyarankan agar Pemerintah menambah jumlah produsen minyak goreng melalui UMKM. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Diskusi Publik Megawati Institute: Nasib Rakyat di Tengah Kenaikan Harga Bahan Pokok, Jumat (4/2/2022).

“Sebenarnya dalam jangka panjang Pemerintah perlu memberikan ranah untuk UMKM masuk di minyak goreng ini tetapi harus diingat aturan-aturan yang memberatkan itu juga harus direvisi,” kata Nalar.

Misalnya ada aturan Permentan Nomor 21 Tahun 2017 itu terkait bahwa perusahaan minyak goreng itu harus memiliki lahan sendiri minimal 20 persen dalam pemenuhan produksinya selama 3 tahun ketika sudah jalan.

“Nah ini juga harus dievaluasi kalau misalnya semuanya harus punya lahan mau main-main baru akan susah,” ujarnya.

Disisi lain, Pemerintah juga harus membangun kerjasama dengan perusahaan swasta, yaitu mewajibkan perusahaan penghasil minyak goreng untuk menyediakan seluruh kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Pemerintah.

Diantaranya, minyak goreng curah dibanderol Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

“Jadi kurang lebih untuk kebutuhan nasional untuk minyak goreng itu baik untuk rumah tangga dan industri sekitar 5,2 juta ton. Jadi jumlah itu minimal harus dipenuhi dulu dengan harga catatannya jangan sampai konsumen dikasih harga misalnya Rp 13.500 atau Rp14.000, tapi di industrinya UMKM nya malah hancur di harga Rp18.000 yaitu sakit kepala juga,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Seimbang

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan demikian, harus seimbang sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kita tahu lahan lahan sawit yang digunakan perusahaan HGU yang diberikan Pemerintah. Kalau misalnya kerjasama itu dapat dilakukan, ya paksa, diskusi dilakukan negosiasi dilakukan antara pemerintah dan swasta nya,” pungkas Nalar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya