PPKM Level 3 Gara-Gara Omicron, Ekonomi Baru Bangkit April 2022

Kebijakan PPKM level 3 di Jawa Bali akibat penyebaran omicron jelas akan mempengaruhi perekonomian.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Feb 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 20:00 WIB
PPKM Level 3
Anak-anak bermain di wahana permainan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM level. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menilai, kebijakan PPKM level 3 di Jawa Bali akibat penyebaran omicron jelas akan mempengaruhi perekonomian.

Dengan adanya pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat semakin diperketat, ia menganggap konsumsi dan investasi akan terdampak negatif.

"Confidence masyarakat khususnya kelompok menengah atas yang saat ini belum sepenuhnya pulih akan kembali turun. Pertumbuhan konsumsi dan investasi akan terbatasi yamg pada akhirnya mengerem pertumbuhan ekonomi," kata Piter kepada Liputan6.com, Selasa (8/2/2022).

Dia berharap kasus penyebaran Covid-19 varian omicron yang mengakibatkan PPKM level 3 hanya berlangsung singkat, maksimum dua bulan.

"Februari puncak, Maret mereda. April sudah kembali landai dan perekonomian bisa bangkit," ujar Piter.

Dengan demikian, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2022 akan lebih landai dibandingkan triwulan IV 2021. Namun harapannya akan kembali meningkat pada kuartal II 2022 mendatang.

"Pada triwulan I 2021 pertumbuhan ekonomi diperkirakan di sekitar 3-4 persen, dan akan membaik di kisaran 4-5 persen pada triwulan kedua. Secara keseluruhan, tahun 2022 akan berada di kisaran 4,5-5,5 persen," bebernya.

Untuk membantu pencapaian pertumbuhan ekonomi, Piter mengingatkan, pemerintah harus menyeimbangkan antara penanggulangan pandemi dan pemberian ruang gerak bagi ekonomi. "Misal PPKM diperketat, tapi tetap diberikan ruang untuk aktivitas ekonomi," imbuh Piter.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengusaha Mal: PPKM Level 3 Lebih Baik Daripada Disuruh Tutup

FOTO: PPKM Dilonggarkan, Pusat Perbelanjaan Kembali Ramai Pengunjung
Warga beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Hampir semua pusat perbelanjaan mulai kembali ramai dipadati pengunjung pascapelonggaran sejumlah aturan PPKM dan telah diizinkannya tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dalam mal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mendukung penuh keputusan pemerintah terkait penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dalam merespon lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, penerapan kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu lebih baik ketimbang menutup operasional mal untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini pemberlakuan PPKM Level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian Delta tahun 2021 lalu," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Selasa (8/2/2022)

Alphonzus memastikan, operasional pusat perbelanjaan akan patuh terhadap sejumlah ketentuan yang diatur pemerintah selama masa PPKM Level 3 berlangsung. Termasuk aturan kapasitas pengunjung yang dipangkas menjadi 60 persen.

"Pusat Perbelanjaan akan mematuhi keputusan pemerintah perihal penetapan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi," tekannya.

Meski begitu, pihaknya berharap pemberlakuan PPKM Level 3 ini tidak berlangsung lama. Sebab, kebijakan pengetatan pembatasan sosial tersebut berdampak buruk terhadap kelangsungan usaha.

"Pusat Perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama agar supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali," tutupnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya