Travel Bubble Indonesia Singapura Dimulai 18 Februari 2022

Kkema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura sudah dilakukan uji coba sejak 24 Januari 2022.

oleh Arthur Gideon diperbarui 14 Feb 2022, 16:45 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 16:45 WIB
Persiapan Nongsa Point Batam Jelang Aktivasi Travel Corridor Arrangement pada 21 April 2021
Kawasan Nongsa Point di Batam yang akan memberlakukan travel corridor arrangement. (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penjemputan perdana wisatawan ke Singapura menggunakan skema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura ini akan berlangsung pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Travel bubble Batam-Bintan-Karimun tanggal 18 Februari nanti akan dimulai Ferry dari Singapura untuk masuk di wilayah tersebut,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, skema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura sudah dilakukan uji coba sejak 24 Januari 2022. Namun, hingga kini belum satu pun wisatawan Singapura datang ke Kepulauan Riau, karena menunggu otoritas Singapura mengeluarkan izin untuk lalu lintas perbatasan antar-negara.

Akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang, Pemerintah Singapura memutuskan membuka kembali akses bagi warga negara Singapura untuk berlibur ke Kota Batam.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PPKM Diperpanjang

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan mendatang.

“Terkait dengan perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022,” kata Menko Airlangga.

Perpanjangan berdasarkan level assessment situasi pandemi baik itu transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap dan kapasitas response seperti testing, tracing dan treatment.

Lantaran saat ini sudah mulai terjadi lonjakan kasus covid-19 varian omicron, oleh karena itu Pemerintah akan memonitor 2-3 Minggu kedepan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya