Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menambah 2 kapal feri pada awal Februari 2022 sebagai upaya pembukaan travel bubble di Kawasan Batam, Bintan, dan Singapura. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers update PPKM, Senin (31/1/2022).
Menko Airlangga menjelaskan, khusus untuk kawasan Batam, Bintan, Karimun, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) akan diizinkan masuk sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan Satgas Covid-19, dan sesuai SK Gubernur Riau tentang Kawasan pariwisata bersama skema travel bubble.
Tak terkecuali regulasi Keimigrasian tentang bebas visa kunjungan khusus wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dari Singapura.
Advertisement
“Tentunya dipersiapkan adanya feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi 2 di awal Februari ke Kawasan Nongsa maupun Kawasan Lagoi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kata Airlangga, seiring dengan perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali maka karantina masa PPLN diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 5 hari karantina, bagi yang sudah divaksinasi 2 kali, dan 7 hari bagi WNI yang belum divaksinasi lengkap.
“Terkait kebijakan isolasi mandiri diusulkan 5 hari untuk pasien tanpa gejala. Mungkin sesudah travel bubble yang diputuskan 5 hari mereka (PPLN) bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga
Mengenal Hotel di Bintan Lokasi Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Harga Kamar Minimal Rp10 Juta per Malam
Pakai Skema Travel Bubble, Warga Singapura Masih Diwajibkan Karantina 7 Hari Sepulang dari Batam dan Bintan
Proses Lacak Kontak COVID-19 di Area Travel Bubble Batam-Bintan dengan Singapura
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pintu Masuk
Sebagai informasi, Travel Bubble merupakan sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memiskan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar covid-19. Pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama.
Aturan travel bubble Batam-Bintan-Singapura tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 24 Januari 2022.
Sesuai SE tersebut berikut ini protokol Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mekanisme travel bubble memasuki kawasan Batam dan Bintan melalui pintu masuk sebagai berikut:
- Terminal Feri Internasional Nongsa Pura untuk memasuki kawasan travel bubble Nongsa Sensation, Batam
- Terminal Feri Bandar Bintan Telani untuk memasuki kawasan /travel/bubble Lagoi Bintan Resort, Bintan.
Advertisement