Kata Sri Mulyani soal Anggaran Jumbo Sektor Pendidikan di 2022

Anggaran pendidikan tahun 2022 naik sebesar Rp 542,8 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Feb 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 11:00 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan naiknya anggaran pendidikan tahun 2022 sebesar Rp 542,8 triliun, dikarenakan keperluan negara dalam menghadapi covid-19 juga membengkak yang berimbas terhadap anggaran pendidikan.

“Saya ingin menyampaikan kepada anda semua kunci sebuah bangsa terletak pada kualitas sumber daya manusianya dan Indonesia konstitusi kita, yaitu undang-undang dasar menyampaikan bahwa kita harus mengalokasikan 20 persen dari anggaran belanja kita untuk pendidikan dan itu sudah dilakukan sejak tahun 2007,” kata Sri mulyani dalam webinar pembukaan beasiswa LPDP 2022, Jumat (25/2/2022).

Menkeu menjelaskan, pada tahun 2007 Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa Pemerintah harus melaksanakan amanat konstitusi. 

Lantaran, hasil dari krisis tahun 1997-1998 menyebabkan krisis perbankan, ekonomi, politik, maka di dalam transformasi Indonesia, konstitusi diubah salah satunya mengamanatkan Indonesia harus mengalokasikan 20 persen dari anggarannya untuk pendidikan.

Sejak saat itulah Pemerintah  kemudian mengalokasikan anggaran bagi pendidikan sebesar 20 persen, dan untuk tahun 2022 ini 20 persen dari anggaran itu sebesar Rp 542,8 triliun.

“Anda bisa bayangkan kalau anggaran kita membengkak naik, katakanlah untuk keperluan covid-19 untuk keperluan membantu masyarakat, otomatis anggaran juga akan naik karena dia harus 20 persen dari total anggaran,” ujarnya.

Inilah yang kemudian menimbulkan pemikiran bagaimana anggaran pendidikan yang minimal 20 persen dari anggaran total bisa dikelola secara baik. Maka, Pemerintah memutuskan sejak tahun 2010 atas inisiatifnya, untuk membentuk dana Abadi pendidikan.

“Karena kita tidak ingin bahwa anggaran 20 persen dari dan yang diamanatkan oleh konstitusi itu bisa dan harus bisa dimanfaatkan antargenerasi dikelola dengan baik. Saat ini anggaran dana pendidikan yang kita sudah kelola dari tahun 2010 adalah sebesar Rp 81,1 Triliun,” kata Menkeu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengelolaan Transparan

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Pihaknya mengelola secara transparan dan meminta kepada seluruh jajaran pengelola dana abadi untuk dibahas secara terbuka. Selain dana Abadi pendidikan, juga dibentuk dana Abadi lainnya  yaitu,  dana Abadi penelitian yang mencapai Rp8 triliun, dana Abadi perguruan tinggi Rp 7 Triliun dan bahkan dana Abadi kebudayaan sebesar Rp 3 Triliun.

Berbagai macam bentuk dana Abadi adalah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia dari sisi pendidikan formal. Dari sisi pendidikan juga tidak hanya belajar di kelas penelitian menjadi penting interaksi sosial sangat penting bahkan dari sisi kebudayaan.

“Ini total dana abadi di bidang pendidikan termasuk tadi penelitian perguruan tinggi dan kebudayaan telah mendekati Rp  100 triliun yaitu  Rp 99,1 triliun rupiah dan ini masih akan berkembang karena nanti akan ada tambahan lagi melalui mekanisme APBN,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya