YLKI: Wajib Vaksin Booster Sama Saja Melarang Mudik

YLKI menghimbau pemerintah agar fokus saja dengan program vaksinasi dosis kedua, yang saat ini baru mencapai 155 juta penerima.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Mar 2022, 15:45 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 15:45 WIB
Vaksinasi Booster Presisi di Bundaran HI
Petugas medis mengecek kesehatan warga sebelum vaksin di Gerai Vaksinasi Presisi, Bundaran HI, Menteng, Jakarta, Minggu (20/3/2022). Kegiatan vaksin booster diinisasi Polsek Menteng bersama tiga pilar menggunakan jenis vaksin Astra Zeneca dengan kuota 100 dosis per hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengkritisi kebijakan syarat wajib vaksin booster untuk bisa pergi mudik Lebaran 2022.

Menurut dia, itu sama saja pemerintah kembali melarang masyarakat pulang kampung. Sebab, pemerintah masih belum bisa menjamah banyak warga dengan vaksin booster-nya.

"Wajib vaksin booster jika ingin mudik Lebaran, sama saja melarang mudik. Pasalnya, saat ini baru 12 jugaan warga yang dibooster," tulis Tulus dalam statsu WhatsApp miliknya, Kamis (24/3/2022).

"Dan hal yang mustahil dalam satu bulan ke depan bisa mengejar vaksinasi booster, agar warga bisa mudik," keluh dia.

Sebaiknya, Tulus menghimbau pemerintah agar fokus saja dengan program vaksinasi dosis kedua, yang saat ini baru mencapai 155 juta penerima. Serta vaksin dosis pertama yang masih berkisar di angka 194 juta penerima.

"Apalagi jika ada kendala teknis/medis, misalnya orang yang baru saja vaksin kedua, kan tidak bisa langsung vaksin booster. Perlu jeda 3 bulan," sebutnya.

"Jadi, pakai kebijakan yang fair sajalah, jangan neko-neko. Biar tidak terkesan ada udang dibalik kebijakan (business oriented)," tegas Tulus.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemerintah Bakal Siapkan Posko Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Pemudik Lebaran 2022

FOTO: Layanan Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Kecamatan Matraman
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Matraman melakukan skrining saat vaksinasi COVID-19 di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca untuk dosis pertama, kedua dan ketiga (booster). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah tidak lagi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Justru pemerintah akan melonggarkan aturan dan memfasilitasi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik ke kampung halamannya meski belum divaksinasi Covid-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sejumlah posko vaksinasi di jalur mudik Lebaran 2022. Nantinya, masyarakat yang belum mendapat vaksin lengkap dan booster dapat merapat ke posko vaksinasi tersebut.

 

 

Sebab, vaksinasi booster menjadi salah satu syarat masyarakat diizinkan mudik ke kampung halaman pada momentum Lebaran Idulfitri 2022. 

"Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos, di mana masyarakat bisa langsung disuntik sebelum mudik," kata Budi saat jumpa pers daring, Rabu (23/3/2022) malam.

Budi mengatakan, hal itu adalah keinginan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tujuannya, agar masyarakat yang mudik tidak membawa risiko penularan Covid-19 saat berkumpul dengan orang tua dan sanak saudara di kampung halaman.

"Intinya Pak Presiden ingin, yuk masyarakat kita bisa longgarkan, mudahkan. Silakan mudik cuma pastikan suntiknya vaksinasi lengkap plus booster," jelas Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya