Pajak Karbon PLTU Batu Bara Batal Diterapkan 1 April 2022

Pemerintah memutuskan mengulur waktu penerapan pajak karbon untuk PLTU batu bara.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2022, 19:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 19:42 WIB
Simak Strategi PLN Amankan Pasokan Batu Bara ke PLTU
PLN mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang. Hal terjadi dijadikan strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan mengulur waktu penerapan pajak karbon untuk PLTU batu bara. Semula, pajak karbon mulai berlaku pada 1 April 2022. Namun diundur penerapannya menjadi 1 Juli 2022.

"Kita meninjau pajak karbon semua 1 April, kita tunggu ke 1 Juli," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam konferensi APBN KiTa, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Febrio menjelaskan, penundaan penerapan pajak karbon PLTU batu bara ini karena berbagai instrumennya belum selesai. Aturan main dalam pemajakan karbon masih disusun.

"Pajak karbon ini sedang disiapkan peraturan perundang-undangannya," kata dia.

Febrio menyebut pihaknya masih menyusun aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai induk regulasi pajak karbon. Selain itu Presiden juga mengeluarkan Perpres tentang nilai keekonomian karbon.

 


Masih Pembahasan

PLN memastikan terus pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sesuai rencana. Foto: PLN
PLN memastikan terus pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sesuai rencana. Foto: PLN

Untuk itu pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan aturan turunan mengenai pajak karbon. Dia ingin tak ada aturan tumpang tindih dalam kebijakan ini.

"Dari awal kita pastikan konsistensi kebijakan ini dengan nilai ekonomi karbonda dan peraturan di pasar karbon agar konsisten dengan aturan yang satu dengan yang lainnya," kata dia.

Di sisi lain, saat ini pemerintah juga sedang fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan menjaga daya belinya Sehingga saat ini pemerintah ini fokus memastikan kebijakan pemerintah dan daya beli masyarakat.

"Fokus kebijakan pemerintah ini memastikan (pemulihan ekonomi) dan daya beli masyarakat," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya