Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemerintah Harus Waspadai Hal Ini

Pemerintah perlu mewaspadai dampak kenaikan harga LPG nonsubsidi, yaitu pergeseran konsumsi LPG non subsidi ke LPG bersubsidi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Apr 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2022, 19:00 WIB
Ilustarasi
Foto Ilustrasi foto Gas LPG di salah satu distributor Kota Semarang, (Foto : Titoisnau)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah disarankan untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga Liqufied Petroleum Gas atau LPG nonsubsidi dengan membangun jaringan gas bumi, sehingga masyarakat tidak beralih ke LPG subsidi.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, mengatakan pemerintah perlu mewaspadai dampak kenaikan harga LPG nonsubsidi, yaitu pergeseran konsumsi  LPG nonsubsidi ke LPG bersubsidi. Jika ini terjadi, maka akan membuat subsidi LPG meningkat karena terjadi penambahan konsumen.

“Telah terjadi pergeseran dari masyarakat terkait penggunaan LPG non-subsidi. Karena kenaikan harga LPG non-subsidi, sehingga membuat masyarakat beralih menggunakan LPG Subsidi. Ini perlu di perhatikan secara detail oleh Pemerintah”, kata Diah, di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Guna memenuhi kebutuhan energi LPG yang terus meningkat, dia mendorong pemerintah untuk mempercepat perkembangan pelaksanaan jaringan gas di seluruh wilayah. Sehingga kebutuhan energi rumah tangga dipenuhi oleh gas bumi. 

“Potensi gas alam Indonesia sangat besar. Hal ini perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah. Oleh sebab itu, perlu ditopang oleh kebijakan yang progresif”, pungkasnya.

Menurutnya, lapisan masyarakat sudah mengalami perubahan. Adanya pergeseran dari kondisi ekonomi masyarakat menengah saat pandemi, membuat masyarakat menengah sangat kesulitan sehingga dibutuhkan bahan bakar rumah tangga yang lebih murah.

“Saat terjadi PHK, ataupun kerugian dalam usaha, hal ini telah menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat relatif menurun. Sehingga diperlukan penyesuaian data yang sangat aktual dan terverifikasi," ungkapnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kenaikan Tarif Listrik dan LPG 3 Kg Ditentang Keras YLKI

20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik dan gas LPG subsidi kemasan 3 kilogram pada tahun ini harus ditolak.

Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, penerapan kebijakan penyesuaian harga tersebut mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakatnya.

"Wacana menaikkan tarif dasar listrik dan gas LPG 3 kg, harus ditolak. Hal itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara kepada warganya," kata Tulus kepada wartawan, Kamis (14/4).

Dia menyebut, jika kebijakan penyesuaian harga itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat. Mengingat, saat ini, masyarakat tengah dibebankan kenaikan sembako dan komoditas energi.

"Khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, BBM, PPN, dan lainnya," bebernya.

Untuk itu, YLKI mendesak Pemerintah agar mencari jalan keluar yang lebih bijaksana dan cerdas ketimbang melakukan penyesuaian harga dalam menyikapi kenaikan komoditas energi dunia.

Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah perbaikan daya beli setelah tertekan cukup lama akibat pandemi Covid-19.

"Jangan hanya harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga. Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pd tekanan pasar, lalu apa gunanya negara?," kerasnya mengakhiri.


Pemerintah Beri Sinyal Naikan Tarif Listrik hingga BBM Subsidi di Tahun Ini

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikkan tarif listrik di tahun ini. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/11).

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.

Menteri Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

Upaya lainnya untuk menekan beban APBN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. Kemudian, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.

Selain itu, Menteri Arifin juga memberi sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Arifin menyebut, ketegangan geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga minyak mentah dunia (ICP) melambung tinggi dari asumsi APBN. Yakni, mencapai USD98,4 per barel per Maret 2022.

"Adapun, asumsi awal kami di tahun 2022 ICP hanya sebesar USD 63 per barel," terangnya 


Sinyal Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite Demi Hemat APBN

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (1/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikan tarif listrik di tahun ini. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/11).

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.

Menteri Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

"Penyesuaian pengurangan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp 7 sampai Rp 16 triliun," bebernya.

Upaya lainnya untuk menekan beban APBN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. Kemudian, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.

Selain itu, Menteri Arifin juga memberi sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Arifin menyebut, ketegangan geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga minyak mentah dunia (ICP) melambung tinggi dari asumsi APBN. Yakni, mencapai USD98,4 per barel per Maret 2022.

"Adapun, asumsi awal kami di tahun 2022 ICP hanya sebesar USD 63 per barel," terangnya.

Tak hanya menyesuaikan harga Pertalite dan Solar, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota dua jenis BBM bersubsidi tersebut agar bisa memenuhi peningkatan kebutuhan seiring pulihnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Rinciannya kuota Pertalite ditambah sebanyak 5,45 juta kiloliter menjadi 28,50 juta kiloliter. Sedangkan, kuota solar diusulkan bertambah sebanyak 2,28 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter.  

Infografis Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite
Infografis Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya