Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Cerminkan Komitmen Pemulihan Ekonomi Global

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng akan menyebabkan kelangkaan sekaligus mengganggu hubungan Indonesia dengan mitra dagang.

oleh Arief Rahman H diperbarui 26 Apr 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2022, 10:30 WIB
Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Seorang pedagang menimbang minyak goreng curah di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng yang bakal dilaksanakan akhir bulan ini bakal berdampak besar ke kinerja perdagangan internasional. Kebijakan ini akan menyebabkan kelangkaan sekaligus mengganggu hubungan Indonesia dengan mitra dagang.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menjelaskan, kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan CPO di pasar internasional dan menyebabkan kenaikan harga.

"Kondisi seperti ini akan menambah berbagai faktor yang menghambat upaya pemulihan ekonomi global, setelah invasi Rusia ke Ukraina dan krisis pangan yang menimpa banyak komoditas terutama minyak sayur,” terang Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).

Kebijakan ini berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan akan memengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional.

Felippa melanjutkan, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan antara produsen kelapa sawit dengan pembeli. Pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng dikhawatirkan dapat membuat komitmen tersebut tidak tercapai.

Jika banyak komitmen ekspor atau perdagangan yang tidak terpenuhi, maka Indonesia bisa terlihat seperti mitra dagang yang tidak bisa diandalkan. Padahal, saat ini Indonesia sebagai tuan rumah G20 punya posisi kuat untuk memimpin koordinasi dan kerjasama internasional demi pemulihan ekonomi global.

“Tindakan ini tidak mencerminkan komitmen kita pada pemulihan ekonomi global,” cetusnya.

Kebijakan dan posisi Indonesia akan memiliki pengaruh yang besar terhadap kerjasama dan komitmen antar-negara untuk menjaga kelancaran perdagangan yang sangat dibutuhkan untuk memitigasi krisis harga pangan dunia. Indonesia seharusnya bisa membuktikan komitmennya untuk menjaga terus berjalannya kerjasama tersebut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tidak Peka Kebutuhan Petani

Minyak goreng curah
Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng tidak peka terhadap kebutuhan petani karena banyak petani yang menggantungkan hidup mereka kepada harga CPO.

Kebijakan ini juga disebut Felippa tidak peka terhadap kebutuhan petani karena banyak petani yang menggantungkan hidup mereka kepada harga CPO. Pelarangan ekspor akan menyebabkan kelebihan supply di dalam negeri dan menurunkan harga CPO.

Produksi CPO atau minyak kelapa sawit mengalami penurunan sejak tahun 2019. Pada tahun 2021, produksi CPO turun lebih lanjut sebesar 0,9 persen menjadi 46,89 juta ton. Produksi minyak sawit Indonesia untuk semester pertama tahun 2022 kemungkinan belum mengalami peningkatan karena kesulitan pupuk dan perubahan cuaca.

Gangguan rantai pasok di masa pandemi, kenaikan ongkos transportasi, peningkatan jumlah permintaan dan bertambahnya biaya input pertanian berkontribusi pada naiknya harga. Belum lagi harga pupuk berbasis nitrogen dan fosfat yang sering digunakan petani kelapa sawit naik 50-80% pada pertengahan 2021. Pupuk menyumbang 30-35 persen dari total biaya produksi, sehingga kenaikan harga juga akan meningkatkan biaya produksi.

 

Saran

FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Alih-alih melarang ekspor minyak goreng, pemerintah sebaiknya tetap menjaga komitmennya dalam perdagangan internasional untuk memastikan posisi Indonesia dalam pemulihan ekonomi global.

Felippa menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini sekali lagi untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang ada. Alih-alih melarang ekspor, pemerintah sebaiknya tetap menjaga komitmennya dalam perdagangan internasional untuk memastikan posisi Indonesia dalam pemulihan ekonomi global.

Selain itu, pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan produktivitas kelapa sawit yang terus menurun, terlebih karena moratorium perkebunan sawit masih dijalankan. Petani perlu memaksimalkan lahan yang ada dengan meningkatkan produktivitasnya.

Penggunaan metode pertanian yang ramah lingkungan dan mampu mengadaptasi perubahan iklim diharapkan bisa meningkatkan produktivitas. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan petani kelapa sawit, terutama petani mandiri, dapat mengakses input pertanian berkualitas dengan mudah dan tepat sasaran.

Infografis Langkah KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Infografis Langkah KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya