Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Andre Rahadian, menyinggung soal peran baru Bank Indonesia (BI) di luar urusan moneter. Dengan adanya perubahan regulasi, pihak bank sentral nantinya disebut bakal punya peran terkait penciptaan lapangan kerja.
"Plus kita lihat bahwa ada RUU BI yang bilang, selain menjaga kestabilan moneter, BI juga punya peran job creation," ujar Andre dalam Forum Diskusi Salemba, Senin (11/7/2022).
Baca Juga
Adapun perubahan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia ini mulai tersiar sejak 2020. Kala itu, pemerintah dikabarkan telah menyiapkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23/1999 tentang Bank Indonesia.
Advertisement
Pasar 2021, pemerintah bersama DPR RI juga telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ini akan menghasilkan produk Omnibus Law yang akan mengatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan, pemerintah akan memastikan dengan Omnibus Law ini kebijakan masing-masing otoritas masih akan bersifat independen.
"Presiden (Joko Widodo) dan saya sendiri akan selalu menjaga independensi Bank Indonesia yang aman dan tidak akan terdampak," jelas Sri Mulyani.
"Tapi seperti apa yang terjadi di situasi krisis saat ini, BI perlu aturan mereka sendiri dan mengedepankan independensi, tapi juga menggunakan peran itu bersama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa mengorbankan independensi dan profesionalisme mereka," tuturnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tangkal Inflasi, Bank Indonesia Perlu Dongkrak Bunga Acuan 0,5 Persen
Bank Indonesia (BI) dianjurkan segera menaikan suku bunga acuan yang kini masih anteng di level 3,50 persen. Langkah menaikkan suku bunga acuan ini guna meredam tekanan inflasi dan ancaman krisis ekonomi global yang makin mengintai.
Untuk diketahui, beberapa bank sentral negara maju telah menaikkan bunga acuan untuk menahan laju inflasi. Salah satunya adalah bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (The Fed) yang telah menaikan suku bunga acuannya sebesar 150 basis poin (bps) pada Juni 2022. Kenaikan agresif itu akan berlanjut pada Juli mendatang, yakni antara 50-75 bps.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun mendorong KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk melakukan beberapa kebijakan dalam jangka pendek.
Seperti, melakukan stress test terhadap perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lain. Terutama berkaitan dengan dampak resesi di AS, keluarnya modal asing, dan kenaikan suku bunga The Fed yang eksesif.
"Segera menaikkan suku bunga 50 bps sebagai langkah pre-emptives hadapi tekanan inflasi di semester ke II 2022," kata Bhima kepada Liputan6.com, Minggu (26/6/2022).
Selanjutnya, KSSK juga dinilai perlu memperbaiki jaring pengaman sistem keuangan, terutama pada skenario bail in.
Kemudian, Bhima juga mendorong adanya penambahan negara mitra local currency settlement (LCS), dan lalu pemberian insentif lebih besar bagi pelaku susaha ekspor agar menukar devisa dolar AS dengan rupiah.
"Tingkatkan serapan investor domestik dalam SBN (Surat Berharga Negara) untuk cegah volatilitas akibat keluarnya investor asing di pasar obligasi," pungkas Bhima.
Advertisement
HomeBisnisEkonomi Tangkal Inflasi, Bank Indonesia Perlu Dongkrak Bunga Acuan 0,5 Persen Maulandy Rizky Bayu KencanaMaulandy Rizky Bayu Kencana 26 Jun 2022, 11:00 WIB Copy Link 14 BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen Perbesar Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dianjurkan segera menaikan suku bunga acuan yang kini masih anteng di level 3,50 persen. Langkah menaikkan suku bunga acuan ini guna meredam tekanan inflasi dan ancaman krisis ekonomi global yang makin mengintai. Untuk diketahui, beberapa bank sentral negara maju telah menaikkan bunga acuan untuk menahan laju inflasi. Salah satunya adalah bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (The Fed) yang telah menaikan suku bunga acuannya sebesar 150 basis poin (bps) pada Juni 2022. Kenaikan agresif itu akan berlanjut pada Juli mendatang, yakni antara 50-75 bps. Enam+00:00VIDEO: Timnas U-19 Gagal ke Semifinal, Netizen Sebut Ada Match Fixing Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun mendorong KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk melakukan beberapa kebijakan dalam jangka pendek. Seperti, melakukan stress test terhadap perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lain. Terutama berkaitan dengan dampak resesi di AS, keluarnya modal asing, dan kenaikan suku bunga The Fed yang eksesif. "Segera menaikkan suku bunga 50 bps sebagai langkah pre-emptives hadapi tekanan inflasi di semester ke II 2022," kata Bhima kepada Liputan6.com, Minggu (26/6/2022). Selanjutnya, KSSK juga dinilai perlu memperbaiki jaring pengaman sistem keuangan, terutama pada skenario bail in. Kemudian, Bhima juga mendorong adanya penambahan negara mitra local currency settlement (LCS), dan lalu pemberian insentif lebih besar bagi pelaku susaha ekspor agar menukar devisa dolar AS dengan rupiah. "Tingkatkan serapan investor domestik dalam SBN (Surat Berharga Negara) untuk cegah volatilitas akibat keluarnya investor asing di pasar obligasi," pungkas Bhima. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. by TaboolaSponsored Links Gelar MBA online lebih murah dari yang anda bayangkan! Online Mba | Search Memasang panel surya di Indonesia lebih murah dari yang anda bayangkan Panel Surya | Cari Iklan 2 dari 3 halaman BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen, 16 Bulan Berturut-turut
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Juni 2022. Ini menjadi 16 bulan terturut-turut bank sentral menahan suku bunganya.
Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Juni 2022.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 dan 23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRRR sebesar 3,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - Juni 2022, Kamis (23/6).
Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen. Keputusan yang sama juga berlaku pada suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah tekanan eksternal yang meningkat. Terutama terkait dengan ketegangan geopolitik antara Rusia-Ukraina
"Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," tutupnya.