Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan yang sangat dalam pada perdagangan Selasa hari ini. Pelemahan rupiah ini bahkan mendekati yang terhadi pada saat krisis 1998. Namun memang nilai pelemahan kali ini tidak sama jika dibandingkan saat krisis.
Pada pembukaan perdagangan Selasa (25/3/2025), rupiah melemah sebesar 42 poin atau 0,26 persen menjadi Rp 16.610 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.568 per dolar AS.
Baca Juga
Pengamat pasar uang yang juga Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra mengatakan, kepercayaan investor terhadap bursa saham yang melemah memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Selasa pagi.
Advertisement
“Kepercayaan investor terhadap bursa saham dalam negeri, turut memberikan tekanan ke rupiah. Pesimisme pelaku pasar terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri, terefleksi di pergerakan indeks saham BEI (Bursa Efek Indonesia),” ujarnya dikutip dari Antara.
Pagi ini, indeks dolar Amerika Serikat (AS) juga mengalami kenaikan di kisaran 104,30 dibandingkan kemarin di kisaran 104,10.
Seperti diketahui, dalam sejarah perkembangan ekonomi Indonesia, rupiah anjlok dalam hingga menyentuh angka Rp16.000 per dolar AS saat terjadi krisis moneter di 1998. Saat itu adalah masa krisis moneter, di mana nilai rupiah mencapai Rp 16.650 per dolar AS.
Kemerosotan di saat ini sangat tajam karena tahun tahun sebelumnya rupiah tak lebih dari Rp 2.500 per dolar AS. Pada tahun 1996, nilai tukar rupiah masih bertahan Rp 2.000 per dolar AS. Kemudian pada Juni 1997, rupiah masih di Rp 2.450 per dolar AS.
Sejarah Rupiah
Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana Rupiah, mata uang yang kita gunakan sehari-hari, terbentuk? Kisahnya panjang dan menarik, mencerminkan perjuangan Indonesia meraih kemerdekaan ekonomi di tengah gejolak politik dan ekonomi.
Sebelum kemerdekaan, Nusantara menggunakan berbagai mata uang lokal, kemudian digantikan Gulden Belanda saat penjajahan. Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia membutuhkan mata uang sendiri.
Pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) diluncurkan sebagai mata uang nasional pertama. ORI, dengan berbagai seri dan nilai, menjadi bukti perjuangan Indonesia untuk mencapai kedaulatan ekonomi.
Sayangnya, di tengah keterbatasan dan agresi Belanda, Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) juga beredar di berbagai daerah, menunjukkan kompleksitas situasi saat itu.
Meskipun 2 November 1949 sering disebut sebagai tanggal peresmian Rupiah, penggunaan Rupiah sebenarnya sudah mulai beredar sebelumnya, seperti Rupiah Provinsi Sumatera (URIPS).
Namun, secara resmi, Rupiah ditetapkan sebagai mata uang negara pada 17 Agustus 1950, seiring berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momen ini menandai babak baru dalam sejarah keuangan Indonesia.
Advertisement
Dari ORI hingga Rupiah: Sebuah Transformasi
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, proses pembentukan sistem keuangan nasional terus berlanjut. Pada 1 Juli 1953, De Javasche Bank dinasionalisasi dan berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).
BI kemudian mengambil alih peran sebagai bank sentral dan mulai menerbitkan Rupiah. Pada awalnya, baik pemerintah maupun BI menerbitkan Rupiah. Pemerintah menerbitkan pecahan di bawah 5 Rupiah, sementara BI menerbitkan pecahan di atasnya.
Namun, sistem ini dinilai kurang efisien. Oleh karena itu, Undang-Undang No. 13 Tahun 1968 menetapkan BI sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan dan mengedarkan Rupiah. Keputusan ini menandai tonggak penting dalam konsolidasi sistem moneter Indonesia dan memperkuat peran BI dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Desain Rupiah juga mengalami evolusi seiring waktu. Dari waktu ke waktu, tampilan Rupiah menampilkan tokoh-tokoh pahlawan nasional, kekayaan alam Indonesia, dan unsur budaya. Hal ini menunjukkan bagaimana Rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai simbol identitas dan sejarah bangsa.
Simbol Kedaulatan dan Persatuan
Hari Oeang, diperingati setiap 30 Oktober, merupakan pengingat akan peluncuran ORI dan perjuangan panjang untuk mencapai kemerdekaan ekonomi. Peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang Rupiah dan arti pentingnya bagi bangsa Indonesia.
Rupiah bukan sekadar alat transaksi ekonomi. Ia merupakan simbol kedaulatan dan persatuan bangsa Indonesia. Setiap lembaran Rupiah menyimpan sejarah, perjuangan, dan cita-cita bangsa. Memahami sejarah Rupiah berarti memahami bagian penting dari sejarah Indonesia itu sendiri.
Dari masa penjajahan hingga saat ini, Rupiah telah melewati berbagai tantangan. Namun, keberadaannya tetap kokoh sebagai simbol identitas dan persatuan bangsa Indonesia. Sejarah Rupiah menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kemandirian ekonomi dan perjuangan untuk mencapai kedaulatan.
Dengan memahami sejarahnya, kita dapat lebih menghargai nilai dan arti penting Rupiah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rupiah bukan hanya sekadar uang, tetapi juga cerminan perjalanan panjang dan perjuangan bangsa Indonesia.
Advertisement
