Liputan6.com, Jakarta Indonesia memutuskan menyetop pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pekerja ini termasuk ribuan yang direkrut untuk sektor perkebunan, dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.
Kebijakan Indonesia stop kirim TKI ini diungkapkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Dilansir Channel News Asia, Kamis (14/7/2022), dia mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan pengiriman TKI itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Advertisement
"Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia," ujarnya.
Advertisement
Sontak dilaporkan bila pembekuan pengiriman TKI menjadi pukulan terbaru bagi Malaysia - produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global - yang menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang menginformasikan kepadanya tentang pembekuan tersebut.
Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.
20 Ribu Aplikasi
Perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur, menurut Hermono.
Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dijauhi oleh penduduk setempat.
Tetapi meskipun mencabut pembekuan pandemi pada perekrutan pada bulan Februari, Malaysia belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber mengenai perlindungan karyawan.
Ada kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan terhadap pekerja migran, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai "kerja paksa".
Advertisement