BPS: Nilai Tukar Petani Anjlok 1,61 Persen di Juli 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2022, 12:50 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 12:50 WIB
FOTO: Panen Padi Rutin di Kawasan Ujung Menteng
Petani memanen padi dari Sawah Abadi di kawasan Ujung Menteng, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Padi hasil panen tersebut tidak dijadikan beras, tapi dijadikan benih untuk dibagikan kepada kelompok tani yang ada di wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,04 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ujar Margo dalam konferensi pers secara hybrid di Gedung BPS Jakarta, Senin (1/8/2022).

Pada Juli 2022, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (11,43 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,70 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Pada Juli 2022 juga terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,71 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

Dengan demikian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2022 sebesar 105,47 atau turun 1,34 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

BPS: Inflasi Juli 2022 di Angka 0,64 Persen

Selama PPKM, Inflasi Agustus 2021 Diperkirakan 0,04 Persen
Pembeli berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Angka inflasi nasional terus melejit di tahun ini. Per Juli 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa angka inflasi secara tahunan mencapai 4,94 persen sedangkan bulanan di angka 0,64 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, hasil itu didapat dari hasil pemantauan indeks harga konsumen (IHK) di 90 kota, yang seluruhnya mengalami inflasi.

"Inflasi pada bulan Juli 2022 berdasarkan hasil pemantauan BPS di 90 kota, terjadi inflasi 0,64 persen," dalam sesi konferensi pers yang digelar secara hybrid, Senin (1/8/2022).

Adapun secara tahun kalender (Januari-Juli 2022) angka inflasi mencapai 3,85 persen. Sementara secara tahunan atau year on year (YoY) inflasi menyentuh 4,94 persen.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Inflasi Tertinggi

20161003-Pasar Tebet-Jakarta- Angga Yuniar
Pedagang merapikan barang dagangannya di Tebet, Jakarta, Senin (3/10). Secara umum, bahan makanan deflasi tapi ada kenaikan cabai merah sehingga peranannya mengalami inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Inflasi tertinggi pada Juli 2022 terjadi di Kendari, sebesar 2,27 persen. Sementara terendah di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04 persen.

Catatan ini terus naik dibanding bulan-bulan sebelumnya. Adapun per Juni 2022 terjadi inflasi sebesar 0,61 persen. Dari 90 kota IHK, 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,35 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya