Jokowi Sebar Bansos Rp 24 Triliun, Anggaran Subsidi BBM Terpangkas?

Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyebar program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Namun dipastikan alokasi dana tersebut tidak akan memotong anggaran untuk subsidi BBM, yang totalnya sudah mencapai Rp 502,4 triliun.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Agu 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2022, 16:30 WIB
[Bintang] 20 Mei: 12 Tuntutan Rakyat Indonesia Pada Jokowi
Ilustrasi subsidi BBM. Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyebar program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Namun dipastikan alokasi dana tersebut tidak akan memotong anggaran untuk subsidi BBM, yang totalnya sudah mencapai Rp 502,4 triliun. (Via: teropongbisnis.com)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menyebar program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Kementerian Keuangan menyatakan, alokasi dana tersebut tidak akan memotong anggaran untuk subsidi BBM, yang totalnya sudah mencapai Rp 502,4 triliun.

"Kalau anggaran saya pastikan itu (diambil dari) anggaran bansos, bukan anggaran subsidi BBM," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta di kantornya, Senin (29/8/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah daerah (pemda) pun diajak untuk bantu melindungi daya beli masyarakat.

Dalam hal ini, Kemendagri dan Kemenkeu bakal menetapkan aturan, dimana 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi, transportasi untuk angkutan umum, hingga ojek dan nelayan untuk perlindungan sosial tambahan.

Isa menyampaikan, alokasi dana bansos tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

"Harga-harga sudah naik. Jadi di sinilah perhatian pemerintah membiarkan rakyatnya bertahan sendiri. Pemerintah harus beri support," ungkap dia.

Adapun data penerima bansos Rp 24,17 triliun ini salah satunya didapat dari peserta program keluarga harapan (PKH).

"Para penerima adalah yang ada di PKH per hari ini. Jadi mirip BLT minyak goreng, tapi diberikannya ditambahkan kepada penerima sembako PKH," terang Isa.

 

Sederet Bansos yang Disiapkan Jokowi Hadapi Harga BBM Naik

Pertamax Cs Turun Harga
Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di SPBU, Jakarta, Sabtu (5/1/2019). PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi yakni, Pertalite Rp 150 per liter, Pertamax Rp 200 per liter dan Pertamax Turbo Rp 250 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menyebar program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun, atau senilai Rp 600 ribu untuk masing-masing penerima.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tersebut dialokasikan di tengah isu harga BBM naik, yang telah membuat beban anggaran pemerintah yang terus membengkak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah mulai memberikan bantalan sosial tambahan bentuk pengalihan subsidi BBM senilai Rp 24,17 triliun. Pembayarannya akan dimulai oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebesar Rp 150 ribu selama empat kali.

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan bayarkannya 2 kali, yakni Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Nanti ibu Mensos bisa jelaskan lebih detail akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima anggaran Rp 12,4 triliun," paparnya, Senin (29/8/2022).

Selain bansos itu, Sri Mulyani menambahkan, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk bantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

"Dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja, yang miliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun," sambungnya.

Perintah ke Pemda

BBM  Subsidi
Stok BBM subsidi dipastikan aman. (Liputan6.com)

Di samping anggaran bansos Rp 12,4 triliun plus Rp 9,6 triliun, pemda pun diminta melindungi daya beli masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri dan Kemenkeu bakal menetapkan aturan, dimana 2 persen dari DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi, transportasi untuk angkutan umum, hingga ojek dan nelayan untuk perlindungan sosial tambahan.

"Masyarakat akan diberikan tiga jenis bantalan sosial, yakni BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga, Ro 150 ribu kali empat kali itu Rp 12,4 triliun. Lalu bantuan subsidi upah kepda 16 juta pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta perbulan sebanyak Rp 600 ribu dibayarkan sekali dengan anggaran Rp 9,6 triliun," terangnya.

Plus, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan gunakan 2 persen dari dana transfer umum DAU dan DBH Rp 2,17 triliun didalam rangka bantu sektor transportasi angkutan umum, ojek dan nelayan dan tambahan perlinsos.

"Total bantalan sosial ditetapkan presiden bisa diekseskusi mulai dilakukan minggu ini sebesar Rp 24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa kurangi tekanan ke masyarakat dan kurangi kemiskinan jadi bisa berikan dukungan ke masyarakat, dalam hal hal ini mengalami tekanan harga," tuturnya.

Jelang Harga BBM Naik, Erick Thohir: Jangan Panic Buying

Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina
Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengaku masih menunggu putusan dari pemerintah soal kenaikan harga BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Solar.

Soal rencana harga BBM naik ini, dia meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menumpuk pembelian BBM hingga melakukan penimbunan. Sehingga distribusi Pertalite dan Solar di tengah masyarakat tetap terjaga.

"Soal pembatasan kita tunggu saja dari regulator. Jangan panic buying, kalau begitu banyak orang lain tidak dapat jatah BBM-nya. Tunggu saja kebijakan dari pemerintah," kata Arya saat dijumpai di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Arya mengatakan, Kementerian BUMN beserta PT Pertamina (Persero) masih menanti kebijakan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Infografis Subsidi BBM Bengkak hingga Rp 502 Triliun, Jokowi Harus Bagaimana? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Subsidi BBM Bengkak hingga Rp 502 Triliun, Jokowi Harus Bagaimana? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya