Liputan6.com, Jakarta - Pendapatan asli daerah (PAD) mengalami pertumbuhan tinggi di September 2022. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (21/10.2022).
Sri Mulyani merincikan, penerimaan pajak daerah di September 2022 sebesar Rp 213,41 triliun. Angka ini melonjak 49,1 persen (yoy) dari 2021 yang ada di angka Rp 143,2 triliun.
Baca Juga
"Pajak daerah terkumpul Rp 213,41 triliun, naik sangat besar dari tahun lalu saat pemulihan ekonomi dari covid yang hanya Rp 143,12 triliun," kata dia.
Advertisement
Kenaikan pajak daerah yang tinggi ini dorong pertumbuhan jenis pajak yang bersifat konsumtif. Misalnya pajak hotel yang naik 170,8 persen menjadi Rp 5,45 triliun, pajak hiburan naik 120,2 persen menjadi Rp 1,39 triliun.
Kemudian pajak restoran naik 114,9 persen menjadi Rp 11,45 triliun. Pajak parkir naik 104,7 persen menjadi Rp 1,13 triliun. Begitu juga dengan bea balik nama kendaran bermotor naik 68 persen menjadi Rp 34,13 triliun.
Selain pajak daerah, penerimaan dari retribusi daerah juga naik 9,6 persen (yoy) menjadi Rp 5,91 triliun. Pertumbuhan ini dikontribusikan dari kenaikan retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi penyeberangan di air, tempat penginapan atau villa, tempat khusus parkir dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Kemudian dari Hasil PKD yang dipisahkan naik 25,5 persen (yoy). Penerimaanya per September tahun ini menjadi Rp 10,39 triliun.
Adapun kontribusinya dari kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan patungan/swasta, BUMD dan BUMN.
Begitu juga dengan PAD lainnya yang naik 16,9 persen tahun ini menjadi Rp 50,02 triliun. Kenaikan ini disumbang dari peningkatan penerimaan jasa giro, pendapatan depan pajak dan tuntutan ganti rugi.
Bendahara negara ini mengatakan berbagai kegiatan masyarakat ini menunjukkan perekonomian sudah mulai pulih akibat pandemi. Sehingga berkontribusi pada kegiatan ekonomi masyarakat.
"Artinya kegiatan ekonomi masyarakat dari kesempatan kerja, pendapatan masyarakat termasuk pendapatan daerah dari aktivitas-aktivitas tersebut," kata dia.
Sri Mulyani: Penerimaan Pajak September 2022 Melonjak 54,2 persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mencatat penerimaan pajak per September 2022 mencapai Rp 1.310,5 triliun atau melonjak 54,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp 1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, secara virtual, Jumat (21/10/2022).
Untuk rinciannya, tercatat realisasi PPh nonmigas mencapai Rp 723,3 triliun atau 96,6 persen dari target APBN. Menkeu, optimis PPh nonmigas pasti akan mencapai target dari APBN bahkan lebih.
“Ini artinya untuk PPh nonmigas sudah pasti akan mencapai target atau melebihi targetnya,” imbuhnya.
Disisi lain, realisasi PPN dan PPnBM sudah tercatat mencapai Rp 504,5 triliun atau 78,9 persen dari target APBN. Kemudian, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target APBN.
Advertisement
PPh Migas
Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas kini mencapai Rp6 2,3 triliun atau 96,4 persen dari target APBN. Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini tentunya masih didukung oleh tren peningkatan harga komoditas.
Tak hanya itu saja, kinerja penerimaan pajak turut ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta didorong oleh low base effect pada tahun lalu.
Lebih lanjut secara bulanan, kinerja penerimaan pajak sebetulnya menunjukkan pertumbuhan yang mengalami normalisasi sepanjang kuartal III-2022. Oleh karena itu, Menkeu memprediksi tren penerimaan pajak yang baik akan berlanjut hingga akhir 2022.